Jumat, 3 Oktober 2025

Judi Online

Kapolda Metro Bungkam saat Diminta Ungkap Oknum Komdigi yang Lindungi Ribuan Situs Judi Online

Saat didesak menyebutkan identitas oknum Kementerian Komdigi yang melindungi ribuan situs judol, Karyoto tak banyak bicara.

Penulis: Reynas Abdila
Tribunnews.com/Reynas Abdila
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/11/2024). Karyoto memberikan penjelasan singkat soal kasus oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melindungi ribuan situs judi online (judol).  

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memberikan penjelasan singkat soal kasus oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melindungi ribuan situs judi online (judol). 

Hal itu disampaikan usai memimpin jumpa pers pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional di lobi Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2024). 

“Komdigi saya tidak ini ya, karena itu sudah terpusat dengan Mabes Polri jadi kerja sama dengan Mabes,” jelasnya.

Baca juga: PPATK: Pemain Judi Online Merambah Anak di Bawah 10 Tahun

Saat didesak menyebutkan identitas oknum Kementerian Komdigi yang melindungi ribuan situs judol, Karyoto tak banyak bicara.

“Nanti, nanti, nanti, ada sesi tertentu,” ujar eks Wakapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tersebut. 

Kapolda meminta agar seluruh pihak mengikuti jalannya kasus yang masih berjalan.

Baca juga: Bekas Anak Buah Jadi Bekingan Ribuan Situs Judi Online, Budi Arie Bakal Diperiksa Polisi

“Sudah cukup ya, tadikan sudah cukup. Nanti diikuti saja,” kata dia. 

Sebelumnya, kasus perjudian online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melibatkan 11 pegawai dan staf ahli.

Tiga tersangka yakni AK, AJ, dan R memiliki peran vital dalam hal pemblokiran situs judi online di kantor satelit yang berlokasi di Ruko Galaxy Jaka Setia, Bekasi Selatan, Jawa Barat.

“Berdasarkan keterangan dari pada para tersangka bahwa kantor tersebut dikendalikan oleh tiga orang tersangka dengan inisial AK, AJ, dan A," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

Daftar situs judi online yang telah dikumpulkan selanjutnya diserahkan ke pelaku AJ untuk dipilah situs judi yang harus diblokir dan tidak. 

Ada sejumlah uang yang mesti disetorkan pemilik situs judi online apabila ingin situsnya tidak diblokir. 

Daftar situs judi online yang sudah dipilah lalu diserahkan pada pelaku AK.

“Situs judi online menyetorkan uang, yang mana uang tersebut telah disetor setiap dua Minggu sekali akan dikeluarkan dari list tersebut," sambungnya.

Baca juga: Pengamat Ungkit Ucapan Prabowo Ikan Busuk dari Kepala, Berantas Judi Online Dimulai dari Pimpinan

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved