Selasa, 30 September 2025

Neng Eem: PBNU dan PKB Tidak Memiliki Hubungan Organisatoris Sama Sekali

Langkah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang membentuk Panitia Khusus (Pansus) PKB dinilai melanggar konstitusi.

Editor: Hasanudin Aco
ist
Politikus PKB Ning Eem Marhamah Zulfa Hiz dalam Diskusi Mingguan MPR bertajuk "UU Ormas dan UU Parpol, Bisakah Saling Mengintervensi?" di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/8/2024). 

”Saya tidak sepakat kalau ada ormas cawe-cawe atau intervensi kepada partai politik. Ormas dan parpol dari entitas berbeda,” katanya.

Ujang mengatakan, NU merupakan ormas terbesar dan disegani pemerintah sehingga ketika tindakan elite PBNU keluar dari jalur yang sebenarnya maka harus ada yang berani untuk mengkritik atau meluruskannya.

”Ini sudah keterlaluan, sudah terlalu jauh. (PBNU) memanggil pengurus PKB, sekjen PKB mau dipanggil, ini sesuatu yang harus diluruskan untuk membangun sistem ketatanegaraan. Mana fungsi ormas, mana fungsi parpol. Mana yang menjadi ranah ormas, mana yang menjadi ranah parpol,” urainya.

Menurutnya, jika praktik intervensi, kekeliruan dan kebencian seperti ini terus ditumbuhkan maka justru akan menjadi kontraproduktif bagi kedua lembaga besar ini dimasa yang akan datang.

”Sesungguhnya PKB dan PBNU itu satu keluarga. Tetapi kalau ada keluarga yang keliru, harus diingatkan, diluruskan,” tuturnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan