Judi Online
Dua Anggota DPR dan 58 Karyawan DPR Terlibat Judi Online, Transaksi Mencapai Rp 1,9 Miliar
Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan 58 orang yang bekerja di DPR RI diduga ikut terlibat bermain judi online (judol).
Menurutnya, pemeriksaan kepada pihak yang terlibat bermain judi online itu memerlukan mekanisme.
MKD telah melakukan upaya meminta klarifikasi kepada anggota DPR RI yang bersangkutan. MKD sudah berkirim surat.
Namun tidak dapat dipastikan juga kapan klarifikasi akan dilakukan. "Iya, klarifikasi pasti. Karena memang ketentuannya, baik anggota DPR maupun juga karyawan, pasti kita akan melakukan seluruh proses
klarifikasi," jelasnya.
Sementara Ketua DPR RI Puan Maharani mempersilakan nama-nama anggota DPR RI itu disebutkan jika benar terbukti terlibat judi online. "Ya kalau memang itu ada ya sebutin namanya," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan. (tribun network/igm/riz/mam/dod)
Judi Online
Rajo Emirsyah Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar di Kasus Pencucian Uang Judol Kominfo |
---|
PPATK Ungkap Akal-akalan Sindikat Judi Online, Bayar Warga Rp 500 Ribu Untuk Buka Rekening |
---|
Darmawati, Istri 'Dewa Zeus' Judol Kominfo Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 250 Juta |
---|
Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Polisi Tangkap Tiga Admin Slot dan Sita Rp887 Juta |
---|
Bareskrim Bekukan Ratusan Rekening Terkait Judi Online, Ada Uang Rp154 Miliar Disita |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.