Minggu, 5 Oktober 2025

Judi Online

Muhammadiyah Harap Satgas Pemberantasan Judi Online Dapat Selesaikan Masalah hingga ke Akar

Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas berharap pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online dapat bicara banyak ke depan.

Penulis: Reza Deni
Tribunnews.com/Gita Irawan
Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas. 

Adapun tugas Satgas tersebut diatur dalam pasal 6 hingga 12:

Pasal 6

Ketua Harian Pencegahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 memiliki tugas:

a. Menentukan prioritas pencegahan perjudian daring;

b. Mengoordinasikan langkah-langkah termasuk melakukan sosialisasi, edukasi, dan penyelesaian kendala dalam pencegahan perjudian daring;

c. Memberikan usulan rekomendasi dalam pencegahan perjudian daring kepada Ketua Satgas;

d. Melakukan pemantauan dan evaluasi atas pencegahan perjudian daring; dan

e. Melaporkan hasil pelaksanaan tugas pencegahan perjudian daring kepada Ketua Satgas.

Pasal 7

Ketua Harian Penegakan Hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 memiliki tugas:

- Menentukan prioritas penegakan hukum perjudian daring;

- Mengoordinasikan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan dalam upaya penegakan hukum perjudian daring;

- Memberikan usulan rekomendasi dalam penegakan hukum perjudian daring kepada Ketua Satgas;

- Melakukan pemantauan dan evaluasi atas penegakan hukum perjudian daring; dan

- Melaporkan hasil pelaksanaan tugas penegakan hukum perjudian daring kepada Ketua Satgas.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved