INFOGRAFIS: Kekayaan Fantastis Rita Eks Bupati Kukar, KPK Sita 104 Kendaraan & Uang Rp 8,7 M
Eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita menjadi sorotan publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyinta sejumlah aset miliknya.
TRIBUNNEWS.COM - Eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari menjadi sorotan publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset miliknya pada periode Mei-Juni 2024.
Penyitaan aset dilakukan lantaran Rita diduga menerima gratifikasi dan suap.
KPK juga telah menyita puluhan kendaraan dan uang miliaran rupiah dalam mengusut kasus ini.

Rinciannya, ada 72 mobil dan 32 motor, kemudian tanah dan bangunan di enam lokasi.
Uang mata uang rupiah senilai Rp 6,7 miliar, sementara mata uang asing senilai lebih dari Rp 2 miliar.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut, pihaknya juga menyita dokumen dan barang bukti lainnya.
Semua alat bukti itu disita berdasarkan hasil penggeledahan di Jakarta dan sekitarnya pada 13–17 Mei 2024 serta di Kota Samarinda dan Kabupaten Kukar pada 27 Mei–6 Juni 2024.
Rita sendiri merupakan terpidana kasus penerimaan gratifikasi dan suap senilai Rp 110 miliar.
Kasus ini berkaitan dengan perizinan kelapa sawit di Kutai Kertanegara.
Ia divonis 10 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada (6/7/2018).
Sumber: TribunSolo.com
Kepsek Dicopot Usai Tegur Anak Wali Kota Prabumulih, KPK Telisik Harta Rp17 M Arlan |
![]() |
---|
Jejak Uang Haram Kuota Haji, Nama Wasekjen Ansor Muncul di Radar KPK |
![]() |
---|
KPK Dalami Dugaan Investasi Fiktif Rp1 Triliun, Dirut Taspen Dipanggil Sebagai Saksi |
![]() |
---|
Sosok Maruarar Sirait, Menteri PKP Dituding Korupsi Bareng Dedi Mulyadi, Gubernur Jabar Klarifikasi |
![]() |
---|
KPK Panggil Pejabat Kemenag Era Gus Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.