Kamis, 2 Oktober 2025

Kementerian Kesehatan Tak Biayai Renovasi RS Swasta untuk Fasilitas KRIS 

Salah satu tujuan KRIS adalah meningkatkan kualitas layanan dan fasilitas bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Pos Kupang/Gecio Viana
Ilustrasi. 

h. kepadatan ruang rawat dan kualitas tempat tidur;

i. tirat/partisi antar tempat tidur;

j. kamar mandi dalam ruangan rawat inap;

k. kamar mandi memenuhi standar aksesibilitas dan;

l. outlet oksigen

Sayangnya, ada kekhawatiran dalam memenuhi 12 kriteria tersebut terutama bagi RS swasta.

Jika RS pemerintah menunggu alokasi APBN atau APBD untuk renovasi berbeda dengan RS swasta yang kesulitan modal merenovasi ruang perawatan sesuai KRIS.

"Seharusnya Pemerintah memberikan pinjaman tanpa bunga bagi RS swasta untuk merenovasi ruang perawatannya," kata Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar di Jakarta.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved