Judi Online
Marsekal Hadi Beberkan Strategi Pemerintah Jaring Bandar Judi Online di Luar Negeri
Menko Polhukam RI Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto mengungkap rencana pemerintah untuk menjaring bandar judi online yang berada di luar negeri.
Laporan Wartawan Tribunnews.com. Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menko Polhukam RI Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto mengungkap rencana pemerintah untuk menjaring bandar judi online yang berada di luar negeri.
Hadi mengatakan salah satunya, pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri akan membuat nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan negara-negara yang disinyalir menjadi tempat para bandar dan server judi online bermukim.
MoU tersebut, kata dia, terkait dengan kejahatan trknologi informasi.
Strategi tersebut, ungkap Hadi, dilakukan pemerintah dalam rangka penanganan kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Hal tersebut disampaikannya saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Selasa (23/4/2024).
"Kementerian luar negeri juga akan membuat Memorandum of understanding yang diperluas karena selama ini MoU yang dibuat hanya sebatas TPPO, yang akan datang kita perluas ke kejahatan teknologi informasi," kata Hadi.
Selain itu, kata dia, pihak kepolisian juga berencana menjalin kerja sama dengan kepolisian di negara-negara tersebut untuk bisa melakukan penindakan terhadap pemilik situs-situs judi yang bermukim di sana.
Strategi tersebut dipilih mengingat tantangan terkait dengan perbedaan regulasi lintas negara perihal judi online.
"Keinginan kita ya bandarnya yang kena. Saat ini kepolisian juga ingin bekerja sama dengan luar negeri untuk bisa menindaklanjuti pemilik situs-situs itu. Karena situs hampir kebanyakan di luar negeri. Ingat di luar negeri, di ASEAN itu judi online itu legal. Tapi di Indonesia ilegal," kata dia.
Hadi mengatkan negara-negara yang terindikasi menjadi tempat di mana pemilik situs judi tersebut bermukim berada di kawasan Asia Tenggara.
Untuk itu, kata dia, pemerintah akan bekerja sama dengan negara-negara tersebut dalam upaya memberantas judi online.
"Sehingga kita ingin bekerja sama yang tadi disampaikan oleh Pak Wamenlu kita akan bikin MoU yang diperluas, bukan hanya TPPO, tapi juga kita akan bekerja sama bagaimana kejahatan teknologi informasi itu bisa diterapkan dalam kerjasama ini," kata dia.
Slot Paling Diminati
Ia mengatakan Slot menjadi jenis judi online paling diminati di Indonesia.
Judi Online
Rajo Emirsyah Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar di Kasus Pencucian Uang Judol Kominfo |
---|
PPATK Ungkap Akal-akalan Sindikat Judi Online, Bayar Warga Rp 500 Ribu Untuk Buka Rekening |
---|
Darmawati, Istri 'Dewa Zeus' Judol Kominfo Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 250 Juta |
---|
Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Polisi Tangkap Tiga Admin Slot dan Sita Rp887 Juta |
---|
Bareskrim Bekukan Ratusan Rekening Terkait Judi Online, Ada Uang Rp154 Miliar Disita |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.