Judi Online
Marsekal Hadi Beberkan Strategi Pemerintah Jaring Bandar Judi Online di Luar Negeri
Menko Polhukam RI Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto mengungkap rencana pemerintah untuk menjaring bandar judi online yang berada di luar negeri.
Sebanyak 5 ribu rekening dalam beberapa bulan terakhir dibekukan Otoritas Jasa Keuangan karena disinyalir melakukan aktivitas terkait judi online menjadi kunci pengungkapan sindikat judi online.
Sebanyak lima ribu rekening tersebut, kata Hadi, disinyalir melakukan aktifitas terkait judi online karena adanya kegiatan yang anomali.
Anomali dimaksud, kata dia, yakni transaksi yang frekuensinya besar, namun nilainya kecil.
Ia mengatakan, hal tersebut terkait dengan catatan PPATK.
Hadi mengatakan saat ini, nilai yang ada dari 5 ribu rekening diblokir tersebut belum diketahui.
Akan tetapi, kata dia, nilainya akan diketahui setelah Satgas Pemberantasan Judi Online terbentuk.
"Justru itu, kita masih block (5 ribu rekening) karena mencurigakan. Nanti kalau Satgas dibentuk dan kita bongkar baru ketahuan jumlahnya. Kalau PPATK mencatat Rp327 triliun itu adalah agregat keluar masuk (uang)," kata dia.
Untuk itu, kata dia, Presiden Jokowi telah memerintahkan pembentukan satuan tugas pemberantasan judi online lintas kementerian dan lembaga.
Sehingga, satgas bisa segera bekerja di lapangan untuk memberantas judi online yang sudah meresahkan masyarakat.
"Karena dampaknya kepada masyarakat terutama generasi penerus mulai dari tingkat SMP, SMA, bahkan SD," kata dia.
Judi Online
Rajo Emirsyah Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar di Kasus Pencucian Uang Judol Kominfo |
---|
PPATK Ungkap Akal-akalan Sindikat Judi Online, Bayar Warga Rp 500 Ribu Untuk Buka Rekening |
---|
Darmawati, Istri 'Dewa Zeus' Judol Kominfo Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 250 Juta |
---|
Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Polisi Tangkap Tiga Admin Slot dan Sita Rp887 Juta |
---|
Bareskrim Bekukan Ratusan Rekening Terkait Judi Online, Ada Uang Rp154 Miliar Disita |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.