Judi Online
Pengamat: Publik Menantikan Langkah Kominfo Atasi Modus Sindikat Judi Online yang Makin Canggih
Ia mengutarakan, saat ini sindikat pelaku judi online semakin cerdas mengakali tiap langkah Kemenkominfo memberantas judi online.
Laporan Wartawan Tribunnews, Erik Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Langkah dan strategi Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi dalam memberantas maraknya judi online di tanah air dinantikan masyarakat.
Direktur Eksekutif CERI Yusri Usman, Jumat (4/8/2023) di Jakarta mengutarakan, saat ini sindikat pelaku judi online semakin cerdas mengakali tiap langkah Kemenkominfo memberantas judi online.
"Kami menemukan bahwa sekarang mereka merubah pola website setelah kita hajar, dengan menggunakan aplikasi VPN. Terutama setelah banyak website judi online telah diblokir oleh Kominfo," ungkap Yusri.
Yusri lantas mempertanyakan langkah Menkominfo menjinakkan modus baru sindikat judi online yang telah meresahkan masyarakat hingga ke pelosok negeri itu.
"Yang pasti publik menantikan, apa langkah Kominfo dalam melawan kecerdasan mereka dalam memanfaatkan kecanggihan teknologi informasi yang berkembang terus seperti sekarang ini," ulas Yusri.
Mati satu tumbuh seribu
Sebelumnya, meski Menkominfo Budi Arie Setiadi menyatakan telah menutup ribuan situs judi online setiap hari sejak sepekan menjabat sebagai Menkominfo, namun ribuan situs judi online bermunculan pula setiap harinya.
"Kondisi itu pun bak ibarat kata pepatah, mati satu, tumbuh seribu. Itu terjadi sejak era 'Kaisar Sambo' hingga hari ini, terkesan negara kalah dengan mafia judi," ungkap Yusri Usman, Rabu (26/7/2023) lalu.
Ironisnya lagi, kata Yusri, dua artis nasional ikut pula mempromosikan judi online melalui video pendek yang diposting di media sosial Instagram.
Bahkan, lanjut Yusri, kabar terbaru lebih menghebohkan.
Ada anggota DPRD DKI tertangkap kamera lagi sidang DPRD tapi diduga bermain judi online. Walau belakangan katanya keanggotaan DRPD sudah dicopot oleh DPD partainya.
Yusri pun menyatakan kondisi mati satu tumbuh seribu tersebut tak heran terjadi lantaran Pemerintah terkesan tidak serius menindak otak di balik sindikat situs judi online itu dan malah lebih kental terkesan ke pencitraan saja.
"Selain itu, pemerintah juga tidak memberikan sanksi tegas kepada bank swasta dan bank pemerintah yang menjadi perantara suburnya transaksi situs judi online itu. Harusnya pemerintah memaksa bank-bank yang berkaitan dengan transaksi judi online untuk membekukan rekening para pelaku judi online itu," ungkap Yusri.
Lebih lanjut Yusri membeberkan, pihaknya telah mengantongi data otak di belakang sindikat situs judi online yang telah meresahkan masyarakat itu.
"Baik otak sindikat yang berada di dalam negeri maupun yang di luar negeri kami sudah mendeteksinya. Dalam waktu dekat ini akan kami publikasikan ke publik," ungkap Yusri.
Judi Online
Rajo Emirsyah Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar di Kasus Pencucian Uang Judol Kominfo |
---|
PPATK Ungkap Akal-akalan Sindikat Judi Online, Bayar Warga Rp 500 Ribu Untuk Buka Rekening |
---|
Darmawati, Istri 'Dewa Zeus' Judol Kominfo Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 250 Juta |
---|
Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Polisi Tangkap Tiga Admin Slot dan Sita Rp887 Juta |
---|
Bareskrim Bekukan Ratusan Rekening Terkait Judi Online, Ada Uang Rp154 Miliar Disita |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.