Senin, 6 Oktober 2025

8 Saksi Asosiasi Pedagang Logam Mulia Telah Diperiksa Kejaksaan Agung Terkait Kasus Korupsi Emas

Tim penyidik memeriksa RNDM selaku Compliance Officer Tahun 2020 dan BEP selaku Tim Assessment Tahun 2020.

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung masih terus mengusut dugaan korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas periode 2010 hingga 2022.

Alat bukti terus dikejar, termasuk dari keterangan saksi-saksi.

Pekan ini, saksi-saksi yang diperiksa berasal dari London Bullion Market Association (LBMA).

Sebagai informasi, LBMA merupakan asosiasi pedagang logam mulia yang berkaitan dengan urusan sertifikasi standar dan mutu logam mulia.

Baca juga: Kejaksaan Agung Periksa Oknum Pejabat Kementerian ESDM, Terkait Kasus Dugaan Korupsi Emas

"Hanya perusahaan pemurnian dengan produk yang telah terakreditasi LBMA dan memenuhi standar yang tepat untuk diperdagangkan pada pasar OTC global yang akan muncul pada Good Delivery List," dilansir dari laman resmi Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Antam.

Terbaru, Jumat (14/7/2023) ini tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa controller dari LBMA berinisial YH.

"Saksi yang diperiksa yaitu YH selaku Staf LBMA/ Doc. Controller Tahun 2020, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangannya.

Sehari sebelumnya, ada 3 saksi dari LBMA yang diperiksa Kejaksaan Agung. Mereka ialah: FFT selaku Anggota Implementation Champion/ Compliance Officer Tahun 2021, ER selaku Koordinator Administrator Tim Quality Management Tahun 2021, dan PSI selaku Koordinator Tim Quality Management Tahun 2023.

Sementara pada Selasa (11/7/2023) dan Rabu (12/7/2023), masing-masing terdapat 2 saksi dari LBMA yang diperiksa.

Pada Selasa (11/7/2023), tim penyidik memeriksa RNDM selaku Compliance Officer Tahun 2020 dan BEP selaku Tim Assessment Tahun 2020.

Kemudian pada Rabu (12/7/2023), saksi yang diperiksa ialah AM selaku Staf/ Doc Controller Tahun 2020 dan MAP selaku Staf/ Doc Controller Tahun 2020.

Secara normatif, Ketut menerangkan bahwa para saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian, "Dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," katanya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved