Jumat, 3 Oktober 2025

Dirjen Minerba Tanggapi Usulan Penghentian Ekspor Emas untuk Kebutuhan Pasar Domestik

Impor emas yang dilakukan ANTM berpotensi berkurang setelah terealisasinya perjanjian jual beli dengan PT Freeport Indonesia.

handout
PENGHENTIAN EKSPOR EMAS —  Direktur Jenderal Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tri Winarno di Jakarta, Jumat (3/10/2025). Tri merespon usulan agar Indonesia stop ekspor emas. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Direktur Jenderal Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tri Winarno merespons usulan penghentian sementara ekspor emas demi memenuhi kebutuhan domestik.

Tri mengatakan, keputusan untuk menghentikan ekspor perlu kajian. Di antaranya, seperti mekanisme ekspor berkaitan perdagangan hingga perpajakan. Hal tersebut berkaitan dengan keluhan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang kekurangan pasokan emas.

“Nanti kita coba lihat. Siapa saja yang ekspor, terus mekanismenya. Kalau misalnya nanti biayanya seperti apa? Apakah impor ada tax, ekspor ada tax, atau seperti apa? Nanti yang menguntungkan kan, artinya yang menguntungkan itu seperti apa? Nah itu yang kita putuskan,” ujar Tri di Jakarta, dikutip Jumat (3/10/2025).

Tri melihat, impor emas yang dilakukan ANTM berpotensi berkurang setelah terealisasinya perjanjian jual beli dengan PT Freeport Indonesia (PTFI) sekira 30 ton emas dari fasilitas precious metal refinery (PMR).

“Sekarang pertanyaannya, kalau misalnya Freeport nanti sudah selesai Terus abis itu running weel, kan sudah ada sign kontrak antara Freeport dan Antam kan? 30 ton juga,” tutur Tri.

Sebelumnya  Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade saat rapat dengan direksi Antam, menyampaikan kebutuhan dalam negeri harus diutamakan mengingat Antam masih bergantung pada impor emas untuk menutup kekurangan pasokan.

Direktur Utama Antam Achmad Ardianto mengungkap, dalam setahun, perusahaan masih mengimpor kurang lebih 30 ton emas.

"Mungkin 30-an ton (per tahun)," ungkap Achmad dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR RI, di Jakarta, Senin (29/9/2025).

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini, 3 Oktober 2025, Stagnan di Level Rp2.235.000 per Gram

Ardianto menyampaikan Indonesia berpotensi memproduksi emas sebesar 90 ton per tahunnya.

Tapi, karena tidak ada aturan yang mengharuskan perusahaan tambang untuk menjual hasil tambang emasnya kepada Antam, perusahaan pelat merah tersebut tidak bisa memenuhi permintaan emas di dalam negeri.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved