Kejaksaan Agung Periksa Oknum Pejabat Kementerian ESDM, Terkait Kasus Dugaan Korupsi Emas
Kejaksaan Agung terus melakukan pemeriksaan terkait kasus korupsi komoditi emas. Termasuk pada Selasa (27/6/2023), Kejaksaan Agung memeriksa 6 saksi.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung terus melakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi komoditi emas.
Termasuk pada Selasa (27/6/2023), Kejaksaan Agung memeriksa enam saksi.
Satu di antaranya merupakan pejabat pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa ABF selaku Koordinator Pengawas Produk dan Pemasaran Mineral ESDM," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangannya.
Selebihnya, tim penyidik Kejaksaan Agung memeriksa saksi-saksi dari PT Aneka Tambang (Antam).
Kelima saksi dari Antam yang diperiksa ialah:
• II selaku Research and Business Development Manager periode 2015-2017
• AA selaku Product Development Manager PT Antam periode 2022-2023
• BEP selaku Product Development Manager PT Antam periode 2018-2022
• NSW selaku Business Development and Engineering Bureau Head PT Antam periode 2013-2014 dan juga merangkap sebagai Finance Bureau Head periode 2013
• RA selaku Business Development and Engineering Manager PT Antam periode 2010.
Pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti.
Selain memeriksa saksi, pengumpulan alat bukti juga dilakukan dengan menggeledah sejumlah tempat.
Teranyar, Kejaksaan Agung telah menggeledah kantor Antam terkait perkara dugaan korupsi impor emas.
Penggeledahan perusahaan BUMN itu dilakukan pada Senin (19/6/2023).
"Senin malam (geledah) di Antam," kata Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Haryoko Ari Prabowo kepada Tribunnews.com, Rabu (21/3/2023).
Sebelumnya tim penyidik juga telah menggeledah Kantor Bea Cukai Kementerian Keuangan terkait perkara ini.
"Salah satunya iya (Bea Cukai)," ujar Ketut saat ditanya mengenai penggeledahan di Kantor Bea Cukai Kemenkeu terkait kasus impor emas pada Senin (15/5/2023).
Kemudian tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di kantor beberapa perusahaan swasta.
Baca juga: Kejagung Periksa 4 Pejabat Bea Cukai Soekarno Hatta Terkait Dugaan Korupsi Komoditi Emas
Harga Emas Antam Hari Ini, 25 September 2025: Turun Tipis di Level Rp2.171.000 per Gram |
![]() |
---|
Jaga Daya Beli Masyarakat, Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik hingga Akhir Tahun 2025 |
![]() |
---|
8 Buronan Indonesia Dicari Interpol Lengkap dengan Kasusnya, Riza Chalid-Jurist Tan Segera Nyusul |
![]() |
---|
Eks Menteri PANRB Azwar Anas Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Dugaan Korupsi Laptop Chromebook |
![]() |
---|
Pegadaian Umumkan 450 Pemenang Badai Emas 2025 Periode 1 dengan Beragam Hadiah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.