PPP Bantah Ada Aliran Dana Korupsi eks Bupati Pemalang ke Agenda Muktamar
Muktamar itu sendiri kata Arwani digelar secara hybrid dari beberapa kota termasuk Makassar dan Semarang.
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) membantah adanya aliran dana korupsi dari mantan Bupati Pemalang untuk biaya Muktamar PPP tahun 2020.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP Arwani Thomafi menyatakan, dugaan adanya aliran dana tersebut tidak benar, sebab, dirinya meyakini kalau saat muktamar itu PPP tidak menerima bantuan dari siapapun.
Muktamar itu sendiri kata Arwani digelar secara hybrid dari beberapa kota termasuk Makassar dan Semarang.
"Itu tidak ada bantuan dari bupati Pemalang atau dari kepala dinas atau dari orang-orangnya bupati atau orang-oragnya kepala dinas clear," kata Arwani saat ditemui di Kantor DPP PPP, Jakarta Pusat, Rabu (7/6/2023).
Baca juga: KPK Ungkap Uang Korupsi Eks Bupati Pemalang untuk Biaya Muktamar PPP di Makassar Tahun 2020
Atas hal itu, Arwani meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuka secara gamblang dugaan aliran dana itu.
Sehingga kata dia, apa yang diungkap oleh KPK bisa dibuktikan.
"Gak ada (bantuan), sehingga ya dibuka saja apa yang dimaksud dengan KPK merujuk atau mengutip ada dugaan aliran itu gitu loh," tukas dia.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan penggunaan uang korupsi mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Mukti menggunakan hasil suap jual beli jabatan untuk keperluan biaya pelaksanaan muktamar Partai Pembangunan Persatuan (PPP) di Makassar tahun 2020.
Hal ini sekaligus meralat pernyataan KPK yang sebelumnya menyebut duit korupsi Mukti untuk pelaksanaan muktamar PPP di Makassar tahun 2022.
"Pelaksanaan muktamarnya, iya, tahun 2020 di Makassar kan. Apakah kemudian uangnya tadi digunakan untuk menutupi biaya yang sudah dikeluarkan, ini yang terus akan didalami karena itu kan sudah terlaksana sebenarnya ya," kata Ali dalam keterangannya, Rabu (7/6/2023).
"Tapi sekali lagi bahwa bahasa yang kemudian dikeluarkan untuk transaksi jual beli jabatan itu antara lain untuk membantu pelaksanaan muktamar dari PPP," imbuhnya.
PPP sebelumnya merespons keras soal dugaan tersebut.
Sebab, muktamar PPP digelar pada 2020 di Makassar, bukan 2022.
Kejaksaan Agung Terus Telusuri Aset Milik Raja Minyak Riza Chalid Hingga ke Luar Negeri |
![]() |
---|
KPK Ingatkan Potensi Korupsi Rp 200 T di Bank Himbara, Menkeu Purbaya: Potensi Pasti Ada |
![]() |
---|
PBNU Apresiasi KPK Klarifikasi Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Usut Korupsi PT Inhutani V, KPK Panggil Pejabat Setjen DPR RI Wiwin Sri Rahyani |
![]() |
---|
Legislator PKB Desak KPK Segera Tuntaskan Dugaan Kasus Korupsi Kuota Haji: Jangan Ada yang Ditutupi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.