5 Poin Pernyataan Mensos Risma soal Penggeledahan Kemensos oleh KPK dalam Kasus Bansos Beras
Penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Sosial (Kemensos) di Salemba, Jakarta, pada Selasa (23/5/2023).
"Saya membacanya, kan saya mantan PNS. Saya membacanya, bukan KPK saya di sini. Ini bagaimana. Padahal secara aturan secara tupoksi tugas pokok dan fungsi itu, kenapa di tempat lain ada yang terlibat. Saya enggak ngerti," tutur Risma.
2. Kasus Tahun 2020
Tri Rismaharini memastikan bahwa dugaan kasus korupsi yang saat ini diselidiki KPK merupakan kejadian pada tahun 2020 saat belum menjabat sebagai Menteri Sosial.
“Kejadiannya tahun 2020, saya dilantik pada tanggal 27 Desember 2020, dan kejadiannya ini sekitar bulan September. Jadi saya ngga tahu masalahnya," ujar Risma.
Menteri Sosial menyatakan sikap kooperatif dan tidak akan melakukan intervensi apapun tugas yang sedang dilakukan tim KPK saat melakukan penyidikan di kantor Kementerian Sosial pada Selasa (23/5).
“Saya ngga tahu di (ruang) atas nyari dokumen apa. Terus kembali pulang pamit ke saya. Terus saya anter ke bawah, dan saya naik lagi melanjutkan pekerjaan saya," ucap Risma.
3. Tidak Salurkan Bansos Beras Lagi
Tri Rismaharini menegaskan sudah tidak memberikan bantuan sosial (bansos) berupa beras sejak tahun 2020 hingga 2021.
Mensos Risma mengatakan Kemensos sebenarnya sudah melakukan pemberian bantuan dalam bentuk uang, bukan lagi dalam bentuk barang.
"Kalau ada yang mengatakan 2021 ada (bansos) beras, mohon maaf itu bukan di Kemensos," kata Risma dikutip dari KompasTV, Rabu (24/5/2023).
Sehingga, jika ada dugaan korupsi dan dalam bentuk beras, Risma menegaskan bahwa hal tersebut bukan berada di bawah Kementerian Sosial.
"Jadi saya katakan 2021 itu tidak ada Bansos beras di Kemensos tapi saya tidak tahu di tempat lain bagaimana, saya tidak mau ngomong, nanti publik akan tahu (bantuan beras) itu dari siapa. Yang jelas tidak ada bansos beras saat itu (di Kemensos)," ujar Mensos Risma.
Hal ini, kata Risma, dilakukan supaya pengawasannya lebih mudah dilakukan.
Dijelaskan Risma, kebijakan ini dilakukannya sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kenapa karena saya punya prinsip bahwa saya pegang perintah bapak Presiden, (bansos) bukan dalam bentuk barang, karena bagi saya itu saya lebih enak."
Jejak Uang Haram Kuota Haji, Nama Wasekjen Ansor Muncul di Radar KPK |
![]() |
---|
KPK Dalami Dugaan Investasi Fiktif Rp1 Triliun, Dirut Taspen Dipanggil Sebagai Saksi |
![]() |
---|
KPK Panggil Pejabat Kemenag Era Gus Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
KPK Sebut Penahanan Sekjen DPR Tunggu BPKP Rampungkan Hitungan Kerugian Negara |
![]() |
---|
3 Fakta Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang ke KPK: Bertahap, Bagikan Tips Berlindung dari Fitnah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.