Sabtu, 4 Oktober 2025

Demo di Jakarta

Kasus Penyerangan Mapolres Jakarta Utara: 66 Orang Jadi Tersangka, Pelaku Bukan Demonstran

66 tersangka penyerangan Mapolres Jakut ditetapkan. Polisi tegaskan mereka bukan demonstran, melainkan perusuh yang terorganisir.

FERSIANUS WAKU
ILUSTRASI PEMBAKARAN MARKAS POLISI - Petugas kepolisian berjaga di depan Mapolres Jakarta Utara pasca penyerangan oleh kelompok perusuh. Sebanyak 66 orang ditetapkan sebagai tersangka, bukan demonstran, dalam kerusuhan yang melanda Jakarta akhir Agustus 2025. 

Serangan dilakukan secara berpindah-pindah oleh massa yang terpecah.

Halte TransJakarta

Halte Senen dan Halte Polda Metro Jaya dibakar massa.

Kepulan asap mengganggu lalu lintas dan menyebabkan kerugian infrastruktur.

Kerusuhan ini merupakan lanjutan dari demonstrasi besar yang berlangsung sejak 28 Agustus, dipicu oleh kematian pengemudi ojek online Affan Kurniawan dan ketidakpuasan sosial yang meluas.

Penyelidikan masih berlangsung, termasuk upaya memburu provokator utama yang diduga menggerakkan massa secara terorganisir.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved