Demo di Jakarta
Keluarga Mengaku Tidak Dikabari Polisi Terkait Penangkapan Staf Lokataru Muzaffar Salim
Sejak Muzaffar ditangkap pada 2 September lalu, pihak keluarga tidak mendapatkan informasi resmi dari polisi
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keluarga Muzaffar Salim, staf lembaga swadaya masyarakat Lokataru Foundation yang ditangkap polisi buka suara.
Sejak Muzaffar ditangkap pada 2 September lalu, pihak keluarga tidak mendapatkan informasi resmi dari kepolisian.
“Kami tidak dapat kabar Muzzafar, sampai hari ini kami tidak mendapatkan informasi yang resmi dari pihak kepolisian bahwa ternyata adik kami ditahan di Polda Metro Jaya,” kata kakak ipar Muzaffar, Mugi Rosadi di Kantor Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Jakarta, Sabtu (6/9/2025).
Baca juga: Polisi Geledah Kantor Lokataru di Jakarta Timur, Perkuat Bukti Kasus Penghasutan yang Jerat Delpedro
Alih-alih, pihak keluarga mengetahui kabar Muzzafar melalui informasi dari teman-teman terdekatnya.
Sejak Kamis, 4 September, pihak keluarga sudah bisa menemui Muzzafar.
Mugi dan seluruh keluarga berharap proses pemeriksaan hukum yang dijalani dapat berjalan sesuai dengan koridor hukum dan Muzzafar tetap mendapatkan haknya.
“Harapan dari keluarga adalah yang terpenting bahwa selama proses pemeriksaan ataupun proses hukum ini berjalan agar adik kami tetap bisa mendapatkan hak-haknya,” tutur Mugi.
“Baik itu hak kunjungan dari keluarga sebagaimana yang telah ditentukan oleh Polda Metro Jaya, baik jamnya atau harinya itu agar tetap bisa kami lakukan,” sambungnya.
Mugi juga yakin, tindakan Muzzafar dan kawan-kawannya sama sekali tidak bertujuan untuk melakukan perbuatan kriminal. Melainkan murni menyampaikan pendapat secara demokrasi.
Harapan keluarga begitu besar agar Muzzafar dan teman-temanya dapat kembali pulang dan berkumpul dengan orang-orang yang mereka kasihi.
Baca juga: Direktur Lokataru Ditangkap, Unggahan yang Bikin Delpedro Jadi Tersangka: Disebut Ada Hasutan Demo
“Dan harapannya, kami mohon doanya semoga adik kami dan teman-teman lainnya dapat segera berkumpul bersama keluarganya kembali,” tandasnya.
Sebelumnya, Muzzafar turut ditangkap jajaran Polda Metro Jaya pukul 13.58 WIB. Ia ditangkap di area kantin Polda Metro Jaya.
Menurut tim advokasi Lokataru, proses penangkapan berlangsung mendadak.
Keberadaan Muzzafar saat itu adalah untuk mendampingi Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen yang lebih dulu ditangkap di kantornya pada 1 September, malam.
Demo di Jakarta
52 Tersangka Ditangkap dalam Kasus Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni, Uya Kuya hingga Sri Mulyani |
---|
Proses Pidana Kompol Cosmas dan Bripka Rohmad Berjalan di Bareskrim, 12 Saksi Diperiksa |
---|
Kakak Ungkap Kondisi Delpedro di Dalam Rutan PMJ: Berat Badan Turun & Mulai Bosan |
---|
Peringatan Komaruddin Hidayat ke Polisi Soal Penahanan Aktivis: Jangan Sampai Melemahkan Demokrasi |
---|
Tangis Istri Gus Dur Pecah saat Peluk Ibunda Aktivis Delpedro di Polda Metro |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.