Senin, 29 September 2025

Demo di Jakarta

Peringatan Komaruddin Hidayat ke Polisi Soal Penahanan Aktivis: Jangan Sampai Melemahkan Demokrasi

Tokoh GNB, Komaruddin Hidayat mengingatkan aparat kepolisian untuk tak melakukan represi terhadap para aktivis yang ditangkap di Polda Metro Jaya.

Tribunnews.com/Fersinanus Waku
PERINGATKAN APARAT - Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, saat ditemui seusai acara serah terima jabatan (Sertijab) Anggota Dewan Pers di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Rabu (14/5/2025). Tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB), Komaruddin Hidayat mengingatkan kepada aparat kepolisian untuk tidak melakukan tindakan represi terhadap aktivis yang tengah menjalani hukuman di Polda Metro Jaya, agar tidak melemahkan demokrasi Indonesia. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB), Komaruddin Hidayat mengingatkan aparat kepolisian agar tidak melakukan represi terhadap para aktivis muda yang saat ini tengah menjalani proses hukum di Polda Metro Jaya.

Komaruddin menilai, para aktivis itu memiliki cara sendiri dalam menyampaikan aspirasi, termasuk melalui demonstrasi dan media sosial.

"Anak-anak aktivis itu biasanya punya idealisme. Mereka punya cara dan gaya tersendiri, lebih-lebih mereka generasi Z. Oleh karena itu, salah satu bahasa mereka lewat media massa, media sosial,” kata Komaruddin saat memberikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Selasa (23/9/2025).

Ia menegaskan, demonstrasi merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi. Karena itu, aspirasi para aktivis seharusnya dihormati.

"Demo itu bagian dari hak-hak asasi manusia warga negara dan itu cara mereka menyampaikan aspirasi,” ujarnya.

Pria yang juga Ketua Dewan Pers itu pun mengingatkan, represi terhadap anak muda justru akan berdampak buruk bagi masa depan demokrasi Indonesia.

Komaruddin menambahkan, polisi memang memiliki kewajiban menegakkan hukum.

Namun, penegakan hukum tersebut jangan sampai membungkam aspirasi generasi muda.

"Jadi kami berharap bahwa polisi memang punya kewajiban menetapkan hukum, tapi jangan sampai kemudian melemahkan aspirasi anak muda yang berpikir kritis, yang punya idealisme dan akibat lebih lanjut melemahkan demokrasi di Indonesia,” pungkasnya.

Siap Jadi Penjamin Enam Aktivis Ricuh Demo

Sejumlah tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) meminta kepolisian membebaskan enam aktivis yang kini ditahan di rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (23/9/2025).

Baca juga: Istri Gus Dur dan Sejumlah Tokoh GNB Jenguk Para Aktivis yang Ditahan di Polda Metro Jaya

Enam orang tahanan terkait ricuh demo di antaranya Delpedro Marhaen, Muzaffar Salim, Syahdan Husein, Khariq Anhar, Laras Faizati dan Figha Lesmana.

Kepada wartawan, mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan, GNB siap menjadi penjamin enam orang aktivis yang ditahan buntut ricuh demo akhir Agustus kemarin.

"Kaitannya dengan penjamin ya, kami sudah bersepakat dari Gerakan Nurani Bangsa menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya penangguhan itu. Jadi poinnya kami bersedia untuk menjadi penjamin," katanya.

Namun demikian, Lukman enggan bicara lebih jauh terkait dengan sangkaan yang dihadapkan oleh enam orang aktivis tersebut.

Menurutnya, mekanisme hukum menjadi kewenangan dari penyidik.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan