Demo di Jakarta
Peringatan Komaruddin Hidayat ke Polisi Soal Penahanan Aktivis: Jangan Sampai Melemahkan Demokrasi
Tokoh GNB, Komaruddin Hidayat mengingatkan aparat kepolisian untuk tak melakukan represi terhadap para aktivis yang ditangkap di Polda Metro Jaya.
Penulis:
Alfarizy Ajie Fadhillah
Editor:
Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB), Komaruddin Hidayat mengingatkan aparat kepolisian agar tidak melakukan represi terhadap para aktivis muda yang saat ini tengah menjalani proses hukum di Polda Metro Jaya.
Komaruddin menilai, para aktivis itu memiliki cara sendiri dalam menyampaikan aspirasi, termasuk melalui demonstrasi dan media sosial.
"Anak-anak aktivis itu biasanya punya idealisme. Mereka punya cara dan gaya tersendiri, lebih-lebih mereka generasi Z. Oleh karena itu, salah satu bahasa mereka lewat media massa, media sosial,” kata Komaruddin saat memberikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Selasa (23/9/2025).
Ia menegaskan, demonstrasi merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi. Karena itu, aspirasi para aktivis seharusnya dihormati.
"Demo itu bagian dari hak-hak asasi manusia warga negara dan itu cara mereka menyampaikan aspirasi,” ujarnya.
Pria yang juga Ketua Dewan Pers itu pun mengingatkan, represi terhadap anak muda justru akan berdampak buruk bagi masa depan demokrasi Indonesia.
Komaruddin menambahkan, polisi memang memiliki kewajiban menegakkan hukum.
Namun, penegakan hukum tersebut jangan sampai membungkam aspirasi generasi muda.
"Jadi kami berharap bahwa polisi memang punya kewajiban menetapkan hukum, tapi jangan sampai kemudian melemahkan aspirasi anak muda yang berpikir kritis, yang punya idealisme dan akibat lebih lanjut melemahkan demokrasi di Indonesia,” pungkasnya.
Siap Jadi Penjamin Enam Aktivis Ricuh Demo
Sejumlah tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) meminta kepolisian membebaskan enam aktivis yang kini ditahan di rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (23/9/2025).
Baca juga: Istri Gus Dur dan Sejumlah Tokoh GNB Jenguk Para Aktivis yang Ditahan di Polda Metro Jaya
Enam orang tahanan terkait ricuh demo di antaranya Delpedro Marhaen, Muzaffar Salim, Syahdan Husein, Khariq Anhar, Laras Faizati dan Figha Lesmana.
Kepada wartawan, mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan, GNB siap menjadi penjamin enam orang aktivis yang ditahan buntut ricuh demo akhir Agustus kemarin.
"Kaitannya dengan penjamin ya, kami sudah bersepakat dari Gerakan Nurani Bangsa menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya penangguhan itu. Jadi poinnya kami bersedia untuk menjadi penjamin," katanya.
Namun demikian, Lukman enggan bicara lebih jauh terkait dengan sangkaan yang dihadapkan oleh enam orang aktivis tersebut.
Menurutnya, mekanisme hukum menjadi kewenangan dari penyidik.
Demo di Jakarta
Jadwal Demo Jakarta 23 September 2025: 3 Titik Aksi di Jakpus, 5.684 Personel Gabungan Siaga |
---|
Polda Metro Periksa Kuasa Hukum Delpedro Marhaen Terkait Dugaan Penghasutan Demo Berujung Ricuh |
---|
PPATK Serahkan Hasil Analisis Aliran Dana Terkait Demo Ricuh di Jakarta Kepada Polda Metro Jaya |
---|
Ada Demo Buruh di DPR, Ini Cara Polisi Antisipasi Agar Tak Disusupi Perusuh |
---|
Tim Independen LNHAM akan Gali Keterangan Polisi Hingga Keluarga Korban Terkait Demo Agustus |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.