Senin, 29 September 2025

Beras Oplosan

Sidak Pasar Cipinang, Satgas Pangan PMJ Temukan Satu Merek Beras yang Melanggar Regulasi

Satu merek beras bagian dari lima merek beras yang diusut oleh Satgas Pangan Polri melalui Dittipideksus Bareskrim Polri.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Erik S
Warta Kota/Yulianto
ILUSTRASI SIDAK BERAS - Satgas Pangan Polda Metro Jaya melalui Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan sidak beras di Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (25/7/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satgas Pangan Polda Metro Jaya melalui Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) beras di Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (25/7/2025).

Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (PMJ) AKBP Ardila Amry menjelaskan dari hasil sidak ditemukan satu merek yang terindikasi melanggar ketentuan regulasi mutu dan takaran.

Menurutnya satu merek beras bagian dari lima merek beras yang diusut oleh Satgas Pangan Polri melalui Dittipideksus Bareskrim Polri.

Baca juga: Kejagung Bakal Periksa 6 Perusahaan Usut Kasus Beras Oplosan

Sayangnya dia enggan menjelaskan merek beras yang ditemukan tersebut.

"Ada satu (merek) yang kita temukan dari lima tersebut namun kami juga akan coba mengecek lagi akan berkoordinasi dengan Bareskrim dan kami juga karena di sini ada Satgas Pangan DKI sehingga kami berkewajiban untuk melakukan uji lab," ucap Ardila kepada wartawan.

AKBP Ardila menyebut hasil lab akan diketahui paling tidak 2-3 hari.

Hasil uji lab itu nantinya akan disebarluaskan agar masyarakat tahu dan paham berkaitan dengan isu beras oplosan.

Satgas Pangan Polda Metro Jaya juga tidak menutup kemungkinan mengecek ritel yang selama ini menjadi tempat masyarakat membeli beras.

Pihaknya juga membuka ruang bagi masyarakat yang menemukan informasi-informasi terkait dengan beras tidak sesuai dengan kualitas hingga harga tak sesuai dari yang sudah ditentukan oleh pemerintah.

"Saya kira informasi yang kami berikan sudah cukup. Nanti kita akan lihat lagi berdasarkan hasil lab dan kami akan rilis selanjutnya," tambahnya.

Baca juga: Bareskrim Ungkap Awal Mula Terungkapnya Beras Oplosan, Ada Anomali saat Panen Raya 

Sebelumnya, Satgas Pangan Polri menemukan lima merek beras premium yang melanggar mutu hingga takaran atau oplosan.

Temuan ini didapatkan setelah tim Satgas Pangan Polri melakukan uji sampel sampel beras premium dan medium dari pasar tradisional maupun modern berdasarkan investigas Kementerian Pertanian (Kementan).

"Lima merek sampel beras premium yaitu Sania, Sentra Ramos Biru, Sentra Ramos Merah, Sentra Pulen dan Jelita," kata Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Kamis (24/7/2025).

Berdasarkan temuan itu, kata dia, Helfi menyebut pihaknya resmi meningkatkan status perkara kasus pelanggaran mutu dan takaran beras atau beras oplosan ke tahap penyidikan.

Baca juga: Satgas Pangan Polri Temukan Ada 5 Merek Beras Oplosan dari 3 Produsen Tapi Belum Tetapkan Tersangka

Artinya, dalam pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian menemukan adanya tindak pidana.

"Berdasarkan hasil penyidikan, ditemukan adanya dugaan peristiwa pidana, sehingga dari hasil gelar perkara status penyelidikan kita tingkatkan menjadi penyidikan," jelasnya.

Meski begitu, tim Satgas Pangan Polri belum menetapkan tersangka dalam kasus ini karena harus melakukan gelar perkara terlebih dahulu.

Rencana tindak lanjut melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan