Bareskrim Polri Bongkar Peredaran Narkotika Jenis Sabu, Ekstasi hingga Heroin di Tanjung Priok
Dari hasil pengungkapan seorang pria inisial AR alias Amin ditangkap di Jalan Ende RT.8/RW.16, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (28/9/2025)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu, ekstasi, heroin, dan pod cairan yang mengandung etomidate.
Dari hasil pengungkapan seorang pria inisial AR alias Amin ditangkap di Jalan Ende RT.8/RW.16, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (28/9/2025).
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menjelaskan pelaku berperan sebagai kurir.
"Saat diinterogasi AR merupakan orang yang diperintahkan "Om Bos" untuk mengambil narkotika dan dijanjikan Rp5 juta per kilo," ungkap Eko dalam keterangan, Senin (29/9/2025).
Kemudian dari hasil pengembangan ada HW yang berperan sebagai sopir.
"HW dimintain tolong oleh tersangka AR untuk membawa mobil tersebut dan belum menerima upah," jelasnya.
Baca juga: Keracunan Massal MBG, Bareskrim: Proses Penanganan Kasus oleh Polda dan Polres
Pihaknya menyita barang bukti berupa dua tas besar berwarna putih coklat motif kotak-kotak dengan rincian satu tas berisikan 15 bungkus diduga sabu dalam kemasan Teh Cina dengan tulisan Guanyingwan.
Tas kedua berisi 10 bungkus diduga sabu dengan kemasan teh Cina bertuliskan Guanyinwan, ekstasi sejumlah 550 butir dengan rincian.
Lima bungkus kecil diduga Heroin 27 gram brutto, 10 buah Liquid Vape Merk PX yang diduga mengandung Etomidate, 1 HP Vivo warna biru, tiga tas slempang warna hitam, dompet warna hitam, KTP, dan 1 Unit Honda Brio Kuning lemon nopol D 1244 YCT.
Kronologis Penangkapan
Pada Hari Jumat (26/9/2025) sekira pukul 11.00 WIB, tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada Transaksi narkoba jenis sabu di daerah Tanjung Priok Jakarta Utara.
Kemudian tim melakukan penyelidikan di daerah tersebut.
Pada Minggu (28/9/2025), tim mendapatkan informasi bahwa di daerah Tanjung Priok ada dua orang yang mencurigakan yang mengendarai kendaraan roda 4 kemudian tim melakukan pengejaran dan tim melakukan pemeriksaan orang dan kendaraan tersebut.
Saat pemeriksaan kendaraan ditemukan 2 tas putih coklat yang berisi diduga narkotika.
Kemudian tim membawa Tersangka dan barang bukti ke kantor Direktorat Narkoba Bareskrim Polri untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Polda Metro Tangkap WN Pakistan Bawa 22 Kg Sabu Diduga Berasal dari Aceh |
![]() |
---|
Polisi di Riau Ditangkap karena Terlibat Jaringan Pengedar Sabu, Sudah Dipatsus |
![]() |
---|
Jaringan Pengedar Sabu di Dumai Terbongkar, Oknum Polisi Berpangkat Brigadir Jadi Pemasok Utama |
![]() |
---|
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap 557 Tabung Gas Portable Oplosan dari Elpiji 3 Kg |
![]() |
---|
Polisi Amankan Pengedar Narkoba di Lenteng Agung, Sabu 901 Gram dan Ganja 3,31 Gram Disita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.