Selasa, 30 September 2025

Beras Oplosan

Satgas Pangan Polri Temukan Ada 5 Merek Beras Oplosan dari 3 Produsen Tapi Belum Tetapkan Tersangka

Temuan Satgas Pangan Polri, ada 5 merek beras dari 3 produsen yang langgar mutu dan tarakan: Sania, Sentra Ramos Biru, Ramos Merah, Sentra Pulen.

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
BERAS OPLOSAN - Satgas Pangan Polri menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus beras oplosan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (24/7/2025). Adapun terdapat 5 merek beras oplosan dari 3 produsen yang saat ini ditingkatkan kasusnya menjadi penyidikan. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satgas Pangan Polri menemukan ada tiga produsen dan lima merek beras premium yang melanggar mutu hingga takaran atau oplosan.

Temuan ini didapatkan setelah tim Satgas Pangan Polri melakukan uji sampel beras premium dan medium dari pasar tradisional maupun modern berdasarkan investigasi Kementerian Pertanian (Kementan).

"Lima merek sampel beras premium yaitu Sania, Sentra Ramos Biru, Sentra Ramos Merah, Sentra Pulen dan Jelita," kata Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Kamis (24/7/2025).

Adapun 3 produsen dan lima merek beras yang melakukan pelanggaran yakni dari PT Food Station selaku produsen beras merek Setra Ramos Merah, Setra Ramos Biru dan Setra Pulen. 

Kemudian Toko SY (Sumber Rejeki) produsen beras merek Jelita dan PT PIM selaku produsen beras merek Sania.

Berdasarkan temuan itu, kata dia, Helfi menyebut pihaknya resmi meningkatkan status perkara kasus pelanggaran mutu dan takaran beras atau beras oplosan ke tahap penyidikan.

Baca juga: Kasus Beras Oplosan, Ketua DPD Usul Bentuk Tim Verifikasi Mutu Beras Nasional

Artinya, dalam pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian menemukan adanya tindak pidana.

"Berdasarkan hasil penyidikan, ditemukan adanya dugaan peristiwa pidana, sehingga dari hasil gelar perkara status penyelidikan kita tingkatkan menjadi penyidikan," jelasnya.

Meski begitu, tim Satgas Pangan Polri belum menetapkan tersangka dalam kasus ini karena harus melakukan gelar perkara terlebih dahulu.

"Rencana tindak lanjut, melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka. Mengembangkan perkara terhadap dugaan adanya merek-merek lain yang juga tidak sesuai dengan standar mutu dan takaran," tuturnya.

Satgas Pangan dibentuk oleh Polri untuk menjaga stabilitas harga dan distribusi bahan pangan di Indonesia. 

Mereka berperan penting dalam mengawasi praktik perdagangan yang merugikan konsumen, seperti penimbunan, pengoplosan, atau manipulasi harga

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato pada Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Jawa Tengah, pada Minggu malam (20/7/2025).

Dalam pidatonya Prabowo menyoroti mengenai adanya mafia pangan di tanah air. 

Ia berkomitmen untuk memberantas mafia pangan tersebut karena sangat merugikan rakyat dan negara.

KONGRES PSI - Presiden RI Prabowo Subianto menghadiri Acara Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Gedung Edutorium KH Ahmad Dahlan Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Karangasem, Solo, Jawa Tengah, pada Minggu (20/7/2025) malam. Prabowo menyampaikan pidatonya dalam Kongres PSI.
KONGRES PSI - Presiden RI Prabowo Subianto menghadiri Acara Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Gedung Edutorium KH Ahmad Dahlan Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Karangasem, Solo, Jawa Tengah, pada Minggu (20/7/2025) malam. Prabowo menyampaikan pidatonya dalam Kongres PSI. (Yuotube PSI)
Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan