Senin, 29 September 2025

Beras Oplosan

Kejagung Bakal Periksa 6 Perusahaan Usut Kasus Beras Oplosan

Kejaksaan Agung menyatakan mulai menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi terkait praktik beras oplosan dengan menjadwalkan memeriksi 6 perusahaan.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan
BERAS OPLOSAN - Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menyatakan pihaknya mulai menyelidiki dugaan korupsi dalam praktik beras oplosan sesuai perintah dari Presiden Prabowo Subianto, Kamis (24/7/2025). Dari penyelidikan itu Kejagung melalui Satgasus P3TPK akan memeriksa sebanyak 6 perusahaan pada Senin (28/7/2025) mendatang. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung menyatakan mulai menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi terkait praktik beras oplosan yang sebelumnya sempat diungkap Kementerian Pertanian (Kementan).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, pengusutan kasus berdasarkan perintah dari Presiden Prabowo Subianto yang meminta aparat penegak hukum termasuk Kejagung untuk menindak pelaku praktik beras oplosan tersebut.

Selain itu, kata Anang, nantinya kasus itu akan ditangani Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgasus P3TPK) yang dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febri Adriansyah.

"Dalam rangka menindaklanjuti perintah Presiden, Kejaksaan melalui tim Satgasus P3TPK pada Gedung Bundar telah memulai melakukan penyelidikan penyimpangan ketidaksesuaian mutu dan harga beras berdasarkan SNI dan harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah," kata Anang kepada wartawan, Kamis (24/7/2025).

Guna keperluan penyelidikan tersebut dikatakan Anang, Satgasus telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap 6 perusahaan yang terindikasi sebagai produsen beras-beras yang diduga dioplos tersebut.

Baca juga: Kapolri Pastikan Satgas Pangan Polri Segera Ungkap Kasus Beras Oplosan

Adapun ke enam perusahaan itu yakni PT Wilmar Padi Indonesia, PT Food Station, PT Belitang Panen Raya, PT Unifood Candi Indonesia, PT Subur Jaya Indotama dan PT Sentosa Utama Lestari (Java Group).

"Kita sudah melakukan pemanggilan (pemeriksaan) hari Rabu kemarin sudah melakukan pemanggilan untuk hadir hari Senin (28/7/2025)," kata dia.

Meski begitu Anang masih enggan membeberkan soal materi apa saja yang diusut oleh Satgas dari ke enam perusahaan tersebut.

Baca juga: Kejagung Koordinasi dengan Polri Hingga Kementan Tindaklanjuti Arahan Prabowo Soal Beras Oplosan

Ia mengatakan bahwa hal itu masih akan didalami oleh tim penyelidik yang baru akan memeriksa enam perusahaan itu pada Senin mendatang.

"Nanti perkembangan ada lebih dekat, ya kita nanti lihat seiring pengembangan penyelidikan. Tapi fokusnya sekarang pemanggilan terhadap 6 perusahaan," jelasnya.

Profil 6 Perusahaan yang Dijadwalkan Diperiksa Kejagung

PT Wilmar Padi Indonesia adalah sebuah perusahaan yang beroperasi di sektor agribisnis, dengan fokus spesifik pada industri beras di Indonesia.

Perusahaan ini merupakan bagian dari Wilmar International Ltd, sebuah kelompok usaha agribisnis raksasa asal Singapura yang dikenal sebagai salah satu yang terbesar di dunia, dengan bisnis yang mencakup kelapa sawit, gula, biji-bijian, dan produk agribisnis lainnya.

Sebagai bagian dari Wilmar Group, PT Wilmar Padi Indonesia memanfaatkan kekuatan jaringan global, keahlian dalam manajemen rantai pasok komoditas, dan sumber daya yang dimiliki grup untuk beroperasi di pasar beras Indonesia.

  • PT Food Station

PT Food Station, atau lebih lengkapnya PT Food Station Tjipinang Jaya (Perseroda), adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

PT Food Station bergerak dalam bidang distribusi, penjualan, jasa pergudangan, pergudangan dalam resi gudang, jasa pertokoan, dan pengangkutan bahan pangan (beras).

  • PT Belitang Panen Raya
Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan