Beras Oplosan
Bareskrim Ungkap Awal Mula Terungkapnya Beras Oplosan, Ada Anomali saat Panen Raya
Brigjen Helfi Assegaf mengatakan awal pengusutan beras oplosan berdasarkan hasil dari laporan investigasi Menteri Pertanian, Amran Sulaiman
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satgas Pangan Polri mengungkap awal mula pengusutan kasus beras premium yang melanggar mutu hingga takaran atau oplosan.
Beras oplosan adalah beras yang dicampur dari berbagai jenis atau kualitas berbeda, sering kali dengan tujuan meningkatkan keuntungan secara tidak jujur.
Baca juga: Kompolnas Dukung Penindakan Tegas Kasus Beras Oplosan: Tak Boleh Tebang Pilih
Kasatgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf mengatakan awalnya berdasarkan hasil dari laporan investigasi Menteri Pertanian, Amran Sulaiman.
“Kami sampaikan kronologis terkait dengan peristiwa tersebut, yaitu pada tanggal 26 Juni 2025, Bapak Mentan menyampaikan hasil temuan di lapangan terhadap mutu dan harga beras yang anomali,” ucap Helfi dalam konferensi pers, Kamis (24/7/2025).
Baca juga: Kapolri Pastikan Satgas Pangan Polri Segera Ungkap Kasus Beras Oplosan
Anomali adalah istilah yang merujuk pada ketidaknormalan atau penyimpangan dari kondisi umum atau standar.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), anomali berarti kelainan, penyimpangan dari normal, atau sesuatu yang tidak lazim.
Saat itu, terdapat kenaikan harga beras di tengah kondisi İndonesia sedang panen raya. Sehingga, proses pengecatan awal pun dilakukan terhadap 268 sampel beras dari 212 merek yang ternyata ditemukan tidak memenuhi standar ditentukan.
Panen raya adalah momen penting dalam dunia pertanian ketika hasil tanaman—seperti padi, jagung, atau sayuran—dipanen secara besar-besaran dan serentak di suatu wilayah.
Ini biasanya terjadi setelah masa tanam yang panjang dan menjadi simbol keberhasilan petani dalam satu musim tanam.
“Karena di masa panen raya, beras surplus kok terjadi kenaikan harga yang luar biasa. Ini yang disampaikan, dan trennya tidak menurun tapi malah naik,” jelasnya.
“Sehingga dilakukan pengecekan di lapangan dan ternyata ditemukan di pasar yang dilakukan oleh beliau mulai dari tanggal 6-23 Juni 2025 pada sepuluh provinsi. Mendapatkan sampel beras 268 pada 212 merek beras,” sambungnya.
Berdasar data dari Kementan, didapati terhadap beras premium terdapat ketika sesuai mutu di bawah standar regulasi sebesar 85,56 persen, ketidaksesuaian HET (Harga Eceran Tertinggi) sebesar 59,78 persen, ketidaksesuaian berat beras kemasan atau beras riil di bawah standar sebesar 21,66 persen.
Kemudian terhadap beras medium terdapat ketidaksesuaian mutu beras di bawah standar regulasi sebesar 88,24 persen, ketidaksesuaian HET sebesar 95,12 persen, ketidaksesuaian berat beras kemasan berat riil di bawah standar sebesar 90,63 persen.
“Berdasarkan ketidaksesuaian pada poin 1 dan 2 tersebut, terdapat potensi kerugian di konsumen atau masyarakat per tahun sebesar Rp99,35 triliun. Terdiri dari beras premium sebesar Rp 34,21 triliun, dan beras medium sebesar Rp 65,14 triliun. Ini yang disampaikan oleh Bapak Menteri kemarin,” imbuhnya.
Baca juga: Prabowo Sebut Kasus Beras Oplosan juga Terjadi di Malaysia, Bagaimana Faktanya?
Selanjutnya, dari penyelidikan 212 merek itu, terdapat 52 perusahaan sebagai produsen beras premium dan 15 perusahaan sebagai produsen beras medium. Sampai akhirnya, ada sembilan merek dan lima merek baru ada hasilnya yang tidak memenuhi standar mutu.
Beras Oplosan
Mentan Amran: 1,3 Juta Ton Beras akan Diguyur ke Pasar untuk Tekan Harga |
---|
Marak Beras Oplosan, Pemerintah Minta Penggilingan Padi Tidak Takut Lanjutkan Usaha |
---|
Isu Beras Oplosan Bikin Pedagang Menjerit, Omzet Anjlok Hingga Harga yang Terus Melambung |
---|
Pedagang Beras di 3 Kabupaten Jateng Tak Terdampak Beras Premium Oplosan |
---|
Marak Beras Bermerek Hasil Oplosan Bikin Warga Cilacap Menyerbu Pedagang Eceran |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.