Rabu, 1 Oktober 2025

Polda Metro Jaya Ungkap 1.566 Kasus Narkoba, 2.038 Tersangka Diamankan Selama Februari–April 2025

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 1.566 kasus peredaran narkoba selama Februari hingga April 2025.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Glery Lazuardi
Reynas abdila
FOTO: PEREDARAN NARKOTIKA - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap 1.566 kasus narkotika sepanjang periode Februari hingga April 2025 dengan jumlah tersangka 2.038 orang. Hal itu disampaikan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Ahmad David di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/4/2025). 

Keduanya ditangkap di Jalan Gunung Sahari Raya No 65, tersangka kedapatan membawa satu bungkus lakban cokelat berisi ganja seberat 915 gram.

Kasus terus dikembangkan dengan menggeledah dua rumah kontrakan yang disewa tersangka di Gang Burung RT 08/02 dan di RT 09/02 Kelurahan Pinangsia Kecamatan Tamansari Jakarta Barat, Sabtu (15/3/2025).

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Baca juga: Bunda Iffet di Mata Jokowi: Saat Mas Bimbim Terjerat Narkoba Sangat Sayang dan Sabar

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menerangkan bahwa pihaknya akan menangani kasus peredaran narkotika sesuai dengan komitmen Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto.

Upaya memberantas peredaran narkoba sesuai dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

"Kami akan terus berupaya mengungkap dan menindak setiap kasus penyalahgunaan narkoba, sesuai dengan komitmen Kapolda Metro Jaya," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved