Minggu, 5 Oktober 2025

Program Makan Bergizi Gratis

Wartawan Diduga Dianiaya saat Liput SPPG di Jakarta Timur, Ini Tanggapan Badan Gizi Nasional

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN Khairul Hidayati menerangkan, wartawan harus mematuhi prosedur yang ada saat melakukan kunjungan ke SPPG.

Editor: Erik S
Warta Kota/Tangkap layar video
KERACUNAN MBG - Kericuhan terjadi saat sejumlah wartawan meliput kasus keracunan makanan MBG di SPPG Gedong 2, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (30/9/2025). Dalam insiden tersebut, seorang pegawai SPPG diduga melakukan penganiayaan terhadap wartawan yang merekam aktivitas dapur MBG. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sejumlah wartawan diduga dianiaya saat ingin meliput Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gedong 2 yang menyajikan makan bergizi gratis (MBG) di Pasar Rebo, Jakarta Timur

Mereka mendapat tindakan kekerasan dari seorang oknum pegawai di SPPG.

SPPG adalah dapur atau unit operasional dalam program MBG pemerintah yang bertanggung jawab untuk menyediakan makanan bergizi bagi anak sekolah dan ibu hamil.

Baca juga: Wartawan Dicekik saat Liput Keracunan MBG di Pasar Rebo, Polisi: Kami Usut

Sejumlah wartawan ini hendak mencari tahu lokasi dapur MBG yang makanannya disajikan di SD Negeri Gedong 01 Jakarta Timur.

Diketahui, telah terjadi dugaan keracunan pada siswa di SD Negeri 01 Jakarta akibat menyantap menu MBG dari SPPG tersebut.

Respons BGN

Secara terpisah, Kepala Biro Hukum dan Humas BGN Khairul Hidayati menerangkan, wartawan harus mematuhi prosedur yang ada saat melakukan kunjungan ke SPPG.

Dalam pesan WA yang diterima, Hida menegaskan, kunjungan ke SPPG tidak boleh sembarangan dilakukan dan harus sepengetahuan BGN.

Prosedur ini harus dilakukan agar kunjungan ke SPPG dapat berjalan dengan tertib.

Kunjungan seperti peliputan, pendokumentasian kondisi SPPG, penelitian, wawancara dengan pihak SPPG, hingga alasan sederhana seperti ingin menyaksikan proses di dalam SPPG bahkan sidak dari pemerintah pusat harus didahului dengan bersurat resmi ke BGN.

"Tentu kami terbuka, namun tetap selektif dalam menerima kunjungan. Hal ini dikarenakan proses di dalam SPPG tidak boleh terganggu oleh aktivitas dari luar," ujar Hida di Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Pihaknya beralasan, kunjungan yang dilakukan  mendadak dapat mengganggu kinerja relawan dapur, memengaruhi faktor higienis dan keamanan pangan, serta kurangnya kesiapan pihak SPPG dalam penerimaan tamu.

Baca juga: Sejak November 2024 di SDN 15 Slipi Nihil Kasus Keracunan MBG, Guru Punya Trik Khusus

BGN berharap agar prosedur dalam proses pelaksanaan MBG dapat dipahami oleh semua kalangan, termasuk keterbatasan akses dalam mengunjungi SPPG.

Polisi Gelar Penyelidikan

Polisi kini menyelidiki dugaan kekerasan terhadap wartawan tersebut. Kapolsek Pasar Rebo AKP I Wayan Wijaya membenarkan laporan tersebut.

“Betul, ini barusan merapat ke Polsek buat laporan. Sudah diantar untuk visum. Laporan kita tindak lanjuti,” ujarnya, Selasa (30/9/2025).

Penganiayaan bermula ketika wartawan mendatangi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gedong 2, salah satu dapur MBG yang diduga menjadi sumber makanan keracunan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved