Judi Online
Polisi Tangkap Selebgram dan Pacarnya di Jakarta Kasus Judi Online dan Produksi Video Porno
Setelah diselidiki, pelaku juga ternyata menjalankan bisnis lain menjual konten video porno yang diperankan oleh M dan pacarnya A.
Mereka menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan hidup sehari-hari.
Atas perbuatannya itu, kini kedua pelaku resmi ditahan di Mapolsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Mereka dikenakan Pasal 303 Undang Undang ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun dan Pasal 36 Undang Undang Nomor 44 tahun 2004 tentang pornografi dengan ancaman ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah
Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Demi Tuntutan Hidup, Selain Bikin dan Jual Video Porno, Selebgram dan Pacarnya Iklankan Judi Online
Judi Online
Demokrat: Prabowo Anti Perjudian, Siapapun Terlibat Harus Dihukum |
---|
4 Terdakwa Kasus Judi Online Komdigi Dijatuhi Vonis Penjara, Zulkarnaen Apriliantony 7 Tahun |
---|
Lanud Sultan Hasanuddin Makassar Gelar Sidang Kasus Judi Online yang Jerat Prajurit |
---|
Rajo Emirsyah Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar di Kasus Pencucian Uang Judol Kominfo |
---|
PPATK Ungkap Akal-akalan Sindikat Judi Online, Bayar Warga Rp 500 Ribu Untuk Buka Rekening |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.