Koboi Mampang Mengaku Lakukan Pemerasan, Gunakan Airsoft Gun Menakut-nakuti Korban
Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Kanitero mengatakan, HRR juga diduga melakukan pemerasan.
"Kita temukan ada dua pucuk pistol. Satu pucuk pistol jenis airsoft gun, kemudian satu pucuk pistol jenis korek api," ungkap David.
Dua butir peluru tajam dan tabung gas juga ditemukan polisi saat menggeledah kediaman HRR.
Baca juga: Pelaku Koboi di Jalanan Jaksel Ditangkap, Ditemukan 2 Pistol saat Rumahnya Digeledah
Kami juga temukan dua butir peluru tajam dan yang satu lagi adalah satu tabung gas. Kami juga lakukan penyitaan terhadap pakaian yang digunakan pada saat kejadian," kata David.
David mengungkapkan, pelaku menyimpan peluru tajam dan tabung gas tersebut di atas lemari pakaian.
"Iya semua (barang bukti) kita temukan di atas lemari dan satu tempat," ungkap dia.
Polisi telah melakukan gelar perkara yang hasilnya menyatakan bahwa kasus ini memenuhi unsur pidana. Atas dasar itu, polisi menetapkan HRR sebagai tersangka.
Dari hasil gelar perkara, kasus ini memenuhi unsur pidana sehingga penyidik menaikkan status pelaku sebagai tersangka," kata David.
Baca juga: Polisi Tetapkan Koboi Jalanan di Jaksel Jadi Tersangka, Terancam Hukuman Mati
Koboi jalanan itu dijerat Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 tahun 1951 Jo Pasal 335 ayat 1 KUHP.
"Ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup," ujar Kapolsek.
Penulis: Annas Furqon Hakim
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Koboi Mampang Diduga Juga Lakukan Pemerasan, Modusnya Ancam Korban Pakai Airsoft Gun
Sumber: TribunJakarta
Momen Hakim Tegur Nikita Mirzani yang Kembali Adu Mulut dengan Jaksa: Ini Bukan Pasar! |
![]() |
---|
Khawatir Permohonan Perwalian Anak oleh Suami Mpok Alpa, Keluarga Menduga Ada Tujuan Lain |
![]() |
---|
Pemerasan dengan Modus Tabrakkan Diri ke Mobil Terjadi di Cirebon, Pelaku Terancam 6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Lisa Mariana Dilaporkan Terkait dengan Kasus Dugaan Penipuan, Jumlah Korban Capai 18 Orang |
![]() |
---|
Sidang Cerai Perdana Andre Taulany Akan Digelar 24 September, sang Artis Wajib Hadir? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.