Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Bingung Dituduh Lakukan Pemerasan & TPPU, Nikita Mirzani Sebut Tak Pernah Sembunyikan Harta Siapapun
Nikita Mirzani mengaku bingung mengapa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nikita Mirzani mengaku tidak habis pikir mengapa dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Menurutnya, uang yang diterimanya sama sekali bukan hasil pemerasan, melainkan bayaran untuk pekerjaan.
Baca juga: BPOM Tolak Jadi Saksi di Sidang Kasus Pemerasan dan TPPU, Nikita Mirzani : Enggak Netral Dong
“Saya nggak habis pikir kenapa saya bisa ditahan dan jadi terdakwa dengan tuduhan pemerasan," kata Nikita Mirzani di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025).
"Apalagi ditambah pasal TPPU yang saya tidak pernah mencuci uang atau menyembunyikan harta siapapun,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa uang Rp4 miliar yang sempat diterimanya merupakan bagian dari pekerjaan yang memang dimintakan kepadanya, bukan bentuk pemerasan.
Baca juga: Kasus Hukum Nikita Mirzani Masih Bergulir Panas, Julukan Wanita Amazon sang Aktris Mendadak Dicibir
“Kenapa saya terima Rp4 miliar itu? Seperti tadi saya bilang karena punya kedekatan dengan Dokter Oky,” terangnya.
Nikita pun mempertanyakan mengapa hanya Reza Gladys yang melaporkan dirinya.
Sementara ia sering memposting produk skincare lain yang berbahaya tanpa pernah menerima bayaran atau dipersoalkan.
“Dari semua skincare-skincare yang saya posting yang berbahaya, bermerkuri dan hidrokuinon, tidak ada, nggak ada, dipungut biaya atau membayar saya,” ujarnya.
“Bukan saya merasa benar, Yang Mulia, tapi memang saya benar. Saya tidak melakukan yang dituduhkan,” ucapnya di hadapan majelis hakim.
Sekedar informasi, dalam kasusnya dengan Reza Gladys Nikita dijerat Pasal 27B Ayat (2) UU ITE, Pasal 369 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU TPPU.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.