Program Makan Bergizi Gratis
Kata Gratis dalam MBG Diusulkan Dihapus,Kepala BGN Sebut Itu Kewenangan Presiden Prabowo
Kepala BGN Dadan Hindayana merespons soal usulan Komisi IX DPR RI soal kata gratis dihapus dalam program Makan Bergizi Gratis MBG).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana merespons soal usulan Komisi IX DPR RI soal kata gratis dihapus dalam program Makan Bergizi Gratis MBG).
Dia mengatakan, kewenangan penghapusan kata "gratis" itu hanya ada di Presiden Prabowo Subianto.
Baca juga: Kepala BGN Dukung Penguatan Program MBG Lewat Pembentukan Undang-Undang
"Apakah nanti Bapak Presiden setuju atau tidak supaya mungkin ada lebih edukatif," ujar Dadan saya rapat bersama Komisi IX DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Dadan sendiri akan menyampaikan usulan itu kepada Prabowo.
"Coba nanti kami akan sampaikan," kata Dadan.
Diketahui, Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Chaniago, meminta agar frasa 'gratis' dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihapus.
Menurut Irma, kata gratis di program tersebut berkonotasi negatif.
Baca juga: Respons Kepala BGN soal Wartawan Diduga Dianiaya saat Meliput MBG di Jakarta Timur
"Makan bergizi saja. Tidak usah pake gratis karena konotasinya negatif. Karena apa? Karena niat dari presiden, niat dari pemerintah, memberikan ini kepada anak-anak bangsa ini adalah niat yang sangat baik. Yang sangat mulia untuk anak-anak bangsa ini punya IQ yang lebih tinggi dari yang ada sekarang," kata Irma dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama BGN, Menteri Kesehatan, hingga BPOM di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (1/10/2025).
Irma juga menyoroti permasalahan di MBG, terutama terkait Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Dia menyebut bahwa SLHA tersebut disalahgunakan dalam bentuk jual beli.
"Saya menangani tiga katering Pak sebelum saya masuk DPR. Tiga katering yang itu ribuan saya tangani dan saya tahu persis kenapa dan bagaimana agar tidak terjadi kasus-kasus yang seperti hari ini," kata Irma dalam rapat.
Ketiga orang yang dikontrak untuk mengurus Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), dikatakan Irma, haruslah ahli yang paham dengan dunia katering, dan pelaksanaannya tentu diawasi oleh Kemenkes dan BPOM RI di wilayah.
"Dia harus tahu di mana meletakkan pangan kering dan pangan basah. Harus ada ruangan untuk meletakkan pangan kering dan basah. Itu harus tersedia di SPPG. Maka kemudian yang dilakukan adalah kontrol oleh Kemenkes dan BPOM RI," tandas Irma.
Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkapkan sebanyak 6.517 orang penerima manfaat MBG mengalami keracunan makanan sejak program ini diluncurkan hingga akhir September 2025.
"Kalau dilihat dari sebaran kasus, maka kita lihat bahwa di wilayah 1 tercatat ada yang mengalami gangguan pencernaan sejumlah 1.307," kata Dadan.
Wilayah 1 mencakup Pulau Sumatera. Sementara itu, wilayah 2, yang mencakup Pulau Jawa, mencatat jumlah kasus tertinggi.
"Wilayah 2 ini sudah bertambah, tidak lagi 4.147, ditambah dengan yang di Garut mungkin 60 orang," ujar Dadan.
Sementara wilayah 3 yang mencakup kawasan Indonesia Timur, mencatatkan 1.003 kasus.
Program Makan Bergizi Gratis
Baru 198 SPPG Kantongi Standar Higienis dan Sanitasi, Pemerintah Daerah Diminta Permudah Urus SLHS |
---|
Kepala BGN Dukung Penguatan Program MBG Lewat Pembentukan Undang-Undang |
---|
Sosok Anggota DPR Ungkap MBG jadi Bahan Lelucon: Makan Beracun Gratis dan Makan Belatung Gratis |
---|
YLKI Minta Pemerintah Petakan Wilayah Prioritas Penerima MBG: Agar MBG Lebih Efektif & Efisien |
---|
Carut Marut Program MBG selain Keracunan: SPPG Dikuasai Keluarga, Yayasan Terafiliasi Politik |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.