Sabtu, 4 Oktober 2025

Donald Trump Pimpin Amerika Serikat

Trump Tetapkan Kartel Narkoba Sebagai Kelompok Bersenjata, Picu Kontroversi Hukum

Trump sebut kartel narkoba sebagai pejuang bersenjata lawan AS. Serangan militer menuai kritik keras dari Kongres dan pakar hukum.

https://www.whitehouse.gov/
AS PERANGI NARKOBA - Foto ini diambil dari https://www.whitehouse.gov/ pada Minggu (14/9/2025) menunjukkan Presiden Donald Trump menyampaikan pidato di KTT AI Gedung Putih di Auditorium Andrew W. Mellon di Washington, DC. Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali mengeluarkan pernyataan tajam, kali ini terkait sanksi terhadap Rusia. Trump sebut kartel narkoba sebagai pejuang bersenjata lawan AS pada Kamis (2/10/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Amerika Serikat Donald Trump menetapkan kartel narkoba sebagai "pejuang yang melanggar hukum".

Trump menyebut mereka terlibat dalam "konflik bersenjata non-internasional" melawan AS.

Langkah ini tertuang dalam memo yang dilaporkan oleh Associated Press (AP) dan The New York Times pada Kamis (2/10/2025).

Keputusan tersebut muncul setelah militer AS bulan lalu menyerang tiga kapal yang diduga penyelundup narkoba di Karibia.

Serangan itu menewaskan 17 orang.

Menurut pengamat hukum internasional dan HAM, operasi tersebut tampak ilegal dan disamakan dengan pembunuhan di luar hukum.

Memo presiden menyebut kartel telah berevolusi menjadi kelompok transnasional yang melakukan serangan di seluruh Belahan Barat.

"Presiden menetapkan kartel ini sebagai kelompok bersenjata non-negara, menetapkannya sebagai organisasi teroris, dan menyatakan tindakan mereka sebagai serangan bersenjata terhadap Amerika Serikat," tulis memo itu sebagaimana dikutip AP.

Keputusan Trump memicu perdebatan hukum.

Berdasarkan Konstitusi, hanya Kongres yang berwenang mengesahkan penggunaan kekuatan militer.

Saat ini, tidak ada otorisasi penggunaan kekuatan militer (AUMF) dari Kongres yang berlaku atas serangan di Karibia.

Senator Jack Reed, tokoh Demokrat di Komite Angkatan Bersenjata Senat, memperingatkan agar publik waspada.

Baca juga: Putin Balas Ejekan Trump: Kalau Rusia Macan Kertas, Lalu NATO Apa?

"Setiap warga Amerika harus khawatir bahwa Presiden Trump memutuskan dapat melancarkan perang rahasia terhadap siapa pun yang ia sebut musuh," tulis Reed di X.

Ia menegaskan bahwa melancarkan perang tanpa persetujuan Kongres dan pembenaran hukum adalah hal yang tidak dapat diterima.

Kritik serupa datang dari Brian Finucane, penasihat senior International Crisis Group.

Di Bluesky, ia menyebut klaim Trump bahwa penyelundupan narkoba adalah "serangan bersenjata" sebagai cacat hukum.

"'Omong kosong' adalah istilah hukum teknis untuk klaim itu," kata Finucane.

Sementara itu, sebagian anggota Partai Republik mendukung langkah Trump.

Mereka menilai operasi militer terhadap kartel diperlukan untuk menjaga keamanan nasional.

Sejarah Kebijakan Serupa

Langkah Presiden Donald Trump yang menetapkan kartel narkoba sebagai kelompok bersenjata non-negara bukanlah hal baru dalam sejarah kebijakan Amerika Serikat.

Dikutip dari Britannica, konsep “war on drugs” pertama kali dicanangkan Presiden Richard Nixon pada tahun 1971.

Kala itu Nixon menyebut penyalahgunaan narkoba sebagai “musuh publik nomor satu”.

Kebijakan itu kemudian diperkuat dengan pembentukan Drug Enforcement Administration (DEA) pada 1973. (Britannica, DEA)

Pada era yang sama, Nixon juga meluncurkan Operation Intercept tahun 1969, sebuah operasi besar di perbatasan AS–Meksiko yang menghentikan hampir seluruh arus kendaraan untuk mencegah penyelundupan ganja.

Dikutip dari Wikipedia, langkah ini menimbulkan ketegangan diplomatik dengan Meksiko, namun menjadi fondasi kebijakan narkoba yang keras.

Intervensi militer terhadap aktor yang terkait narkoba juga pernah terjadi.

Baca juga: Abaikan Rencana Trump, Israel Kerahkan Buldoser di Tepi Barat, Harapan Negara Palestina Terkubur

Salah satu contohnya adalah invasi AS ke Panama pada 1989.

Joint Chiefs of Staff dalam monograf resminya mencatat bahwa operasi Just Cause bertujuan menggulingkan Jenderal Manuel Noriega, yang terlibat dalam perdagangan narkoba skala besar.

Selain itu, The Washington Post melaporkan pada 2013 bahwa CIA dan agen AS lain menjalankan operasi rahasia di Kolombia sejak 2000-an, membantu pemerintah lokal dalam perang melawan kartel dan kelompok pemberontak yang mengendalikan jalur narkoba. 

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved