Jumat, 3 Oktober 2025

Konflik Palestina Vs Israel

Parlemen Inggris Tetapkan Kelompok Palestine Action sebagai Organisasi Teroris

Anggota legislatif di Parlemen Britania Raya secara resmi melarang aktivitas kelompok kampanye Palestine Action di seluruh penjuru Inggris

Penulis: Bobby W
AFP/MICHAEL A. MCCOY
ILUSTRASI PRO PALESTINA Para pengunjuk rasa berdemonstrasi di Capitol Hill pada 24 Juli 2024 di Washington, DC. Anggota legislatif di Parlemen Britania Raya secara resmi melarang aktivitas kelompok kampanye Palestine Action di seluruh penjuru Inggris pada Rabu waktu setempat (2/7/2025). (Arsip Tribunnews 24 Juli 2024)(copyright by Michael A. McCoy / GETTY IMAGES NORTH AMERICA / Getty Images via AFP) 

Kecaman serupa juga datang dari dalam parlemen Inggris.

Hal ini diutarakan oleh anggota legislatif Zarah Sultana, yang merupakan anggota dari Partai Buruh yang menguasai Parlemen Inggris.

"Mari kita lihat lebih jelas: menyamakan aksi semprot cat dengan bom bunuh diri bukan hanya absurd, tetapi juga hal yang menjijikkan," kecam Zarah.

"Ini adalah distorsi secara sengaja terhadap hukum yang dilakukan untuk mendinginkan kritik, mengkriminalisasi solidaritas, dan menekan kebenaran," pungkasnya.

Perintah pelarangan ini nantinya akan diajukan ke dewan di atas parlemen yakni Dewan Bangsawan (House of Lords) pada Kamis ini (3/7/2025).

Jika disetujui House of Lords, larangan terhadap Palestine Action akan langsung berlaku dalam beberapa hari ke depan.

Menanggapi keputusan tersebut, Palestine Action sendiri tak tinggal diam dan telah mengajukan gugatan ke pengadilan.

Sidang gugatan Palestine Action tersebut diperkirakan akan digelar pada Jumat (4/7/2025).

(Tribunnews.com/Bobby)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved