Jumat, 3 Oktober 2025

Konflik Palestina Vs Israel

Pancing IDF ke Terowongan, Brigade Al-Qassam: 3 Operasi di Khan Younis Tewaskan Tentara Israel

para petempur AL Qassam memancing pasukan khusus Zionis ke dalam terowongan yang dipasangi jebakan peledak di daerah Khan Younis

khaberni/tangkap layar
EVAKUASI - Tangkap layar Khaberni, Kamis (6/2/2025), petugas medis militer Israel mengevakuasi seorang prajurit militer Israel (IDF) yang terluka saat melakukan agresi di Jalur Gaza. Seorang letnan kolonel IDF dilaporkan tewas tertimpa derek di Gaza Utara, Kamis. 

Pejuang Palestina tersebut juga mengatakan bahwa pemerintahan Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu memang menargetkan tawanan Israel di Gaza.

"Pimpinan kalian telah menandatangani surat perintah hukuman mati bagi para tawanan, jadi persiapkan tempat pemakaman mereka," katanya, mengutip Palestine Chronicle, Rabu (16/4/2025). 

Perkembangan ini menyusul perilisan video oleh Al-Qassam Sabtu lalu yang memperlihatkan seorang tawanan bernama Edan Alexander.

Edan Alexander merupakan warga berkebangsaan ganda, termasuk Amerika Serikat (AS).

Dalam video dirinya memohon kepada Presiden AS Donald Trump untuk campur tangan guna membebaskannya. 

Dalam video tersebut, ia menuduh Netanyahu menelantarkan para tawanan di Gaza.

Hal ini terjadi setelah Israel mengingkari perjanjian gencatan senjata dan melanjutkan serangannya di Jalur Gaza.

Baca juga: Ratusan Pemukim Ilegal Israel Serbu Makam Yusuf di Bawah Perlindungan Tentara Israel

Kekerasan Israel yang kembali terjadi pada tanggal 18 Maret telah melanggar gencatan senjata yang dimulai pada tanggal 19 Januari. 

Tindakan militer Israel terbaru telah menewaskan dan melukai ribuan warga Palestina, sebagian besar warga sipil.

Meskipun pelanggaran tersebut telah dikutuk oleh banyak negara dan kelompok hak asasi manusia, AS tetap melanjutkan dukungannya terhadap Israel.

AS menegaskan bahwa kampanye militer tersebut dilakukan dengan pengetahuan dan persetujuan sebelumnya dari Washington.

Diketahui, sejak Oktober 2023, Israel telah menewaskan lebih dari 50.000 warga Palestina, sebagian besar wanita dan anak-anak, dan meninggalkan Gaza dalam kondisi hancur. 

Selain itu, lebih dari 116.000 orang terluka, sementara 14.000 orang masih hilang.

Pada bulan November 2024, Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant, menuduh mereka melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

 

(oln/anews/*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved