Senin, 29 September 2025

Konflik Palestina Vs Israel

Komisi PBB Sebut Israel Melakukan Genosida di Gaza, Apa Artinya? Ini 7 Hal yang Perlu Diketahui

Komisi PBB menetapkan Israel melakukan genosida di Gaza, apa artinya dan apa dampaknya? Berikut 7 hal yang perlu diketahui.

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Endra Kurniawan
Tangkapan layar YouTube Al Jazeera English
ISRAEL MELAKUKAN GENOSIDA - Tangkapan layar YouTube Al Jazeera English yang diambil pada Kamis (26/6/2025) yang memperlihatkan Serangan Israel menghantam sebuah gedung di kota Gaza pada beberapa hari lalu. Komisi PBB menetapkan Israel melakukan genosida di Gaza, apa artinya dan apa dampaknya? Berikut 7 hal yang perlu diketahui. 

TRIBUNNEWS.COM - Pada 16 September 2025, Komisi Penyelidikan Internasional Independen untuk Wilayah Palestina yang Diduduki (COI) menerbitkan laporan yang menyatakan bahwa Israel melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza.

Komisi tersebut menyimpulkan bahwa Israel telah melakukan empat dari lima tindakan genosida yang tercantum dalam Konvensi Genosida 1948, yakni:

  • pembunuhan,
  • menyebabkan cedera fisik atau mental serius,
  • dengan sengaja menciptakan kondisi kehidupan yang dirancang untuk mengakibatkan kehancuran fisik, serta
  • menerapkan tindakan yang dimaksudkan untuk mencegah kelahiran. 

Israel dinilai melakukannya dengan niat khusus untuk menghancurkan warga Palestina sebagai sebuah kelompok.

Temuan komisi ini didasarkan pada laporan sebelumnya yang membahas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang.

Mengutip justsecurity.org, berikut tujuh hal yang perlu diketahui mengenai temuan ini dan dampaknya.

1. Bagaimana COI menyimpulkan temuannya?

Komisi Penyelidikan Internasional Independen untuk Wilayah Palestina yang Diduduki (COI) terdiri dari tiga pakar hak asasi manusia independen.

Komisi ini dibentuk oleh Dewan Hak Asasi Manusia PBB pada 2021 untuk menyelidiki pelanggaran hukum internasional di Wilayah Palestina yang Diduduki, termasuk Yerusalem Timur, serta di Israel.

Sejak serangan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober 2023, Dewan HAM PBB telah menerbitkan tiga laporan dan tiga makalah tentang pelanggaran hukum internasional oleh semua pihak.

Laporan tertanggal 16 September ini disusun berdasarkan temuan faktual dari laporan-laporan sebelumnya yang relevan dengan penentuan genosida.

Investigasi COI mengandalkan wawancara langsung dengan korban dan saksi, serta informasi yang diperoleh dari negara-negara, badan-badan PBB, masyarakat sipil, dan sumber terbuka.

Semua data tersebut dianalisis dengan mempertimbangkan nilai pembuktiannya dalam proses hukum.

2. Apa dampak penetapan genosida ini terhadap aktivitas militer Israel di Gaza?

Baca juga: PBB Nyatakan Israel Lakukan Genosida di Gaza, IDF Malah Lancarkan Serangan Besar-besaran

Penetapan genosida memiliki arti besar bagi para korban dan penyintas.

Namun, belum pernah ada contoh pelaku yang menghentikan tindakannya hanya karena ada penetapan genosida internasional.

Biasanya, negara maupun individu yang dituduh melakukan genosida akan menyangkal, berargumen bahwa mereka hanya merespons ancaman, serta mendiskreditkan pihak yang membuat penetapan tersebut.

Mereka juga kerap mencari sekutu untuk menuduh adanya bias.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan