Kemenperin Catat Jumlah Industri Alat Olahraga di RI Capai 128 Unit Usaha, Serap 15.663 Tenaga Kerja
Kemenperin aktif mendorong ekosistem industri alat olahraga agar kinerjanya semakin melesat dan berdaya saing global.
Penulis:
Lita Febriani
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Industri alat olahraga dalam negeri terus menunjukkan perkembangan positif dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.
Berdasarkan Data Industri Alat Olahraga SIINas tahun 2025 dan Direktori Industri Besar Sedang BPS tahun 2024, jumlah industri alat olahraga di Indonesia telah mencapai 128 unit usaha, dengan total tenaga kerja mencapai 15.663 orang.
“Adapun jumlah sentra IKM alat olahraga sebanyak delapan titik yang tersebar di wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat. Saat ini sudah mulai berkembang ke Riau, Sumatera Utara dan Bali," tutur Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian Reni Yanita dalam keterangan, Sabtu (20/9/2025).
Baca juga: Industri Otomotif Harap Kucuran Dana Rp 200 T ke Himbara Bisa Percepat Kelancaran Ekonomi
Dengan potensi tersebut, Reni menyatakan Kemenperin aktif mendorong ekosistem industri alat olahraga agar kinerjanya semakin melesat dan berdaya saing global.
"Kami ingin terus memastikan bahwa Indonesia tidak hanya menjadi pasar, tetapi juga dapat memainkan peran sebagai produsen utama alat olahraga yang berdaya saing global," imbuhnya.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebutkan, dalam lima tahun terakhir Indonesia berhasil meraih surplus perdagangan dari sektor alat olahraga. Bahkan, Indonesia kini berada di peringkat ke-24 dunia dalam kontribusi ekspor produk olahraga.
"Pada tahun 2024, nilai ekspor alat olahraga kita meningkat 4,6 persen dibandingkan tahun 2023. Negara tujuan utama ekspor Indonesia meliputi Amerika Serikat, Korea Selatan, Jepang dan Belanda," kata Agus.
Menurut data Trademap.org, mayoritas produk ekspor Indonesia berupa sarung tangan olahraga, bola golf, joran pancing, bola tiup, serta peralatan senam/gimnastik dan atletik.
Sementara itu, Euromonitor dan Ken Research mencatat nilai pasar domestik produk alat olahraga lokal mencapai Rp 2,3 triliun, dengan penjualan tertinggi berasal dari perlengkapan sepak bola.
"Hal ini menunjukkan bahwa industri olahraga kita memiliki potensi yang besar, namun masih memerlukan kerja keras untuk dapat terus meningkatkan daya saing dan posisi Indonesia di pasar global. Artinya, industri alat olahraga bukan hanya mendukung sektor ekspor, tetapi juga menjadi penopang penting penciptaan lapangan kerja di dalam negeri," ucap Menperin.
Untuk memperkuat daya saing, pemerintah mendorong penerapan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) di sektor ini.
Reni menyebut, saat ini terdapat 36 pelaku industri alat olahraga dengan produk ber-TKDN, mulai dari bola futsal, bola sepak, raket, meja tenis, hingga panel panjat tebing.
"Sebaran daerah pelaku usaha dengan produk ber-TKDN, yakni 19 usaha berada di Jawa Barat, delapan di Jawa Tengah, empat di Jawa Timur, dua di DKI Jakarta, dan tiga di Banten. TKDN adalah salah satu modal utama untuk menempatkan produk kita di pasar domestik," jelas Reni.
Berdasarkan rekap data Kemenperin, terdapat 13 daftar produk olahraga yang sudah memiliki sertifikat TKDN, antara lain bola basket, bola voli, shuttlecock, net, hingga peraga pendidikan.
Kemudian, nilai kandungan TKDN pada produk-produk tersebut cukup tinggi, bahkan ada yang mencapai hingga 66 persen.
Selain itu, Kemenperin juga telah memberikan berbagai dukungan, mulai dari pendampingan sentra IKM, fasilitasi mesin dan peralatan, sertifikasi, hingga promosi dan pameran.
Langkah ini diharapkan semakin memperkuat posisi Indonesia, bukan hanya sebagai konsumen, tetapi juga produsen utama alat olahraga di pasar domestik maupun global.
Industri Otomotif Harap Kucuran Dana Rp 200 T ke Himbara Bisa Percepat Kelancaran Ekonomi |
![]() |
---|
PT Tiga Jaya Persada, Distributor Spare Part Alat Berat dengan Jaringan Nasional |
![]() |
---|
Kaget Tarif Cukai Rokok Tembus 57 Persen, Menkeu Purbaya: Firaun Lu? |
![]() |
---|
Pimpinan Komisi VII DPR Soroti Ketimpangan Tujuan Fiskal dan Dampak Sosial Kebijakan Cukai Rokok |
![]() |
---|
Tanda-tanda Industri Konstruksi Indonesia Bertransformasi ke Teknologi Ramah Lingkungan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.