Senin, 29 September 2025

Ada Rencana Pemangkasan TKD, Pemkab Brebes Jateng Diminta Lakukan Ini Jaga Pertumbuhan Ekonomi

Pemda diminta menjalankan sejumlah strategi demi menjaga pertumbuhan ekonomi wilayahnya di tengah rencana pemangkasan dana transfer ke daerah di 2026.

|
handout
TUMBUH LEBIH TINGGI - Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma. Selama triwulan II 2025 Kabupaten Brebes mencatat pertumbuhan ekonomi 6,28 persen melampaui rata-rata pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah sebesar 5,28 persen dan nasional 5,12 persen. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah daerah diminta menjalankan sejumlah strategi demi menjaga pertumbuhan ekonomi wilayahnya di tengah rencana pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) di 2026.

Pada Triwulan II 2025, misalnya Kabupaten Brebes mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 6,28 persen, melampaui rata-rata Jawa Tengah (5,28 persen) dan nasional (5,12 persen).

Sebagai perbandingan, Kabupaten Kebumen hanya mencatat pertumbuhan sekitar 3 persen, sedangkan Kendal, Batang, dan Purbalingga masing-masing di kisaran 6–7 persen.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, sektor tersier masih menjadi motor penggerak ekonomi Brebes, dengan kontribusi 40% terhadap PDRB.

Sektor tersier adalah sektor ekonomi yang berfokus pada penyediaan jasa daripada produksi barang jadi.

Sektor ini mencakup berbagai industri seperti perbankan, transportasi, perdagangan (retail), pariwisata, asuransi, pendidikan, dan kesehatan.

Pembangunan infrastruktur yang gencar dilakukan Pemkab dalam enam bulan pertama dinilai ikut menjaga perputaran ekonomi, khususnya di sektor perdagangan, transportasi, hingga pasar rakyat.

Pengamat CORE (Center of Reform on Economics) Indonesia, Yusuf Rendy mengapresiasi pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Brebes pada triwulan II 2025 sebesar 6,28% karena melampaui rata-rata provinsi dan nasional.

Namun, kata dia, sumber pertumbuhan masih didominasi sektor tersier sehingga keberlanjutannya perlu diwaspadai.

“Apalagi pada 2026, pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) akan menekan ruang fiskal, sehingga Brebes berisiko kehilangan dorongan belanja publik yang selama ini menopang pembangunan,” kata Yusuf dikutip Jumat (19/9/2025).

Menghadapi situasi ini, Yusuf mengingatkan Pemerintah Kabupaten Brebes perlu fokus pada quick wins tanpa membebani masyarakat.

Baca juga: Tarif Pajak Bumi dan Bangunan Diprediksi Naik di 2026 Akibat Pemangkasan Anggaran Transfer ke Daerah

Pertama, lakukan efisiensi dan reprioritisasi belanja, lindungi infrastruktur dasar, dukungan pasar rakyat, serta program yang langsung menyentuh petani dan pelaku UMKM. 

Kedua, tingkatkan PAD dengan cara yang lebih ramah warga, misalnya digitalisasi retribusi pasar dan parkir, perbaikan basis data PBB tanpa menaikkan tarif.

Ketiga, dorong pengolahan hasil pertanian agar sektor primer memberi nilai tambah lebih besar bagi ekonomi lokal. 

“Dengan langkah cepat ini, Brebes bisa menjaga momentum pertumbuhan sekaligus meminimalkan dampak negatif dari pemangkasan TKD, sehingga ekonomi daerah tetap bergerak tanpa menambah beban bagi masyarakat kecil,” jelas dia.

Baca juga: Mendagri Tito Ungkap Alasan Turunnya TKD 2026: Banyak Korupsi, Anggaran Bangun Rumah Sakit Dimainkan

Halaman
12

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan