Sabtu, 4 Oktober 2025

Menperin Agus Gumiwang Minta Tambahan Anggaran Rp 1,46 Triliun untuk 2026

Dengan tambahan tersebut, total pagu alokasi tahun 2026 Kementerian Perindustrian diharapkan akan meningkat menjadi Rp 3,97 triliun.

Diaz/Tribunnews
TAMBAHAN ANGGARAN - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita (tengah) saat rapat bersama Komisi 7 DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/9/2025). Ia meminta tambahan anggaran sebesar Rp 1,46 triliun pada 2026. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita meminta tambahan anggaran sebesar Rp 1,46 triliun pada 2026.

Hal itu disampaikan Agus saat rapat bersama Komisi 7 DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/9/2025).

"Kami sampaikan dalam pengusulan tambahan anggaran sebesar Rp 1,46 triliun," katanya.

Baca juga: Kementerian Kebudayaan Ajukan Tambahan Anggaran Rp4,28 Triliun untuk Pemajuan Kebudayaan 2026

Agus menjelaskan, tambahan ini ditujukan untuk membiayai 222 kegiatan strategis yang dinilai dapat berdampak langsung terhadap percepatan pembangunan sektor industri.

Dengan tambahan tersebut, total pagu alokasi tahun 2026 diharapkan akan meningkat menjadi Rp 3,97 triliun.

Tambahan anggaran ini akan digunakan untuk sejumlah kegiatan utama.

Pertama, kebutuhan Indonesia sebagai partner country pada penyelenggaraan pameran industri internasional INNOPROM 2026 di Rusia sebesar Rp 202,5 miliar

Kedua, pengadaan peralatan laboratorium pendukung penerapan SNI wajib sebesar Rp 185 miliar.

Ketiga, pengadaan sarana dan prasarana pendidikan dan pelatihan vokasi industri sebesar Rp 120 miliar.

Keempat, program hilirisasi sumber daya alam dan pengembangan industri prioritas sebesar Rp 113 miliar.

Kelima, program pengembangan industri kecil menengah melalui kegiatan sertifikasi, adopsi teknologi kemitraan, pembiayaan, dan akses pasar sebesar Rp 107 miliar.

Keenam, program restrukturisasi mesin dan peralatan industri sebesar Rp 101,85 miliar.

Ketujuh, program penyelenggaraan pendidikan tinggi dan menengah vokasi industri sebesar Rp 76,25 miliar.

Kedelapan, diklat vokasi sektor industri prioritas sebesar Rp 53,9 miliar.

 

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved