Kementerian Kebudayaan Ajukan Tambahan Anggaran Rp4,28 Triliun untuk Pemajuan Kebudayaan 2026
Program pemajuan dan pelestarian kwbudayaan memerlukan tambahan anggaran sebesar Rp2,6 triliun dan program pogram dukungan manajemen Rp1,58 triliun
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha menyampaikan usulan tambahan alokasi anggaran dalam tahap penyusunan pagu indikatif 2026.
Dia menegaskan bahwa program pemajuan kebudayaan memerlukan dukungan yang lebih optimal agar dampaknya bisa dirasakan masyarakat secara luas.
Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja (raker) Komisi X DPR dengan Wamen Kebudayaan Giring, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/8/2025).
"Kami dari Kementerian Kebudayaan dengan kerendahan hati memohon agar program pemajuan kebudayaan berdampak dengan optimal, kami mengajukan permohonan untuk mendapatkan tambahan alokasi pada tahap penyusunan pagu alokasi 2026 sebesar Rp 4.280.854.613.000," ungkapnya.
Baca juga: Menteri Kebudayaan Fadli Zon: Drama Musikal Anak Jadi Tren Budaya Baru
Adapun usulan tambahan tersebut dibagi menjadi dua program.
Pertama, program pemajuan dan pelestarian kwbudayaan memerlukan tambahan anggaran sebesar Rp2.688.752.940.000.
Kedua, pogram dukungan manajemen membutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp1.592.101.673.000.
Untuk diketahui, Kementerian Kebudayaan mendapatkan Pagu Anggaran Tahun 2026
Rp1.507.391.821.000, sementara kebutuhan sebesar Rp5.788.246.434.000.
Wayang Santri di Johor Bahru Malaysia, Ketua MPR Sampaikan Salam Prabowo |
![]() |
---|
Wamen Giring Minta Asosiasi Tari dan Koreografer Perkuat Ekosistem Seni Pertunjukan Indonesia |
![]() |
---|
Istana Sebut Penetapan Hari Kebudayaan 17 Oktober Masukan Budayawan, Bukan Berdasarkan Cocokologi |
![]() |
---|
Deretan Artis yang Duduki Kursi Komisaris BUMN di Era Pemerintahan Prabowo, Didominasi Musisi |
![]() |
---|
Anies Baswedan Soal Penulisan Ulang Sejarah: Penting untuk Tidak Mengurangi dan Menambah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.