Rapat Paripurna DPR Sahkan 9 Hakim Agung dan 1 Hakim Ad Hoc HAM di MA, Berikut Nama-namanya
Rapat paripurna DPR RI mengesahkan sembilan hakim agung dan satu hakim ad hoc HAM di Mahkamah Agung (MA).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat paripurna DPR RI mengesahkan sembilan hakim agung dan satu hakim ad hoc HAM di Mahkamah Agung (MA).
Pengesahan itu setelah para calon dinyatakan lolos uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar Komisi III DPR.
Baca juga: Komisi III DPR Rampungkan Fit and Proper Test 16 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc MA
Keputusan diambil dalam rapat paripurna ke-5 masa persidangan I tahun sidang 2025–2026 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.
Sebelum pengesahan, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi PDIP Dede Indra Permana, terlebih dahulu menyampaikan laporan hasil fit and proper test terhadap para calon.
Dia menyebut Komisi III telah melakukan uji kelayakan kepada 13 calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc HAM.
Setelah laporan disampaikan, Puan kemudian menanyakan sikap anggota dewan yang hadir. Seluruh anggota rapat menyatakan persetujuan.
"Apakah laporan Komisi III atas uji kelayakan fit and proper test calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM Mahkamah Agung dapat disetujui?" tanya Puan, dan dijawab setuju oleh para anggota dewan.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI menyetujui sembilan calon hakim agung dan satu calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) pada Mahkamah Agung (MA) setelah melalui fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan.
Persetujuan tersebut diumumkan dalam rapat pleno Komisi III DPR yang dipimpin Ketua Komisi, Habiburokhman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
"Apakah nama-nama calon hakim MA tersebut dapat disetujui?" tanya Habiburokhman, lalu dijawab "setuju" oleh seluruh peserta rapat.
Calon Hakim Agung adalah individu yang sedang menjalani proses seleksi untuk menduduki jabatan tertinggi sebagai Hakim Agung di Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia.
Berikut daftar calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM yang disetujui Komisi III DPR RI:
- Suradi, Hakim Tinggi Badan Pengawasan MA, disetujui sebagai Hakim Agung Kamar Pidana.
- Ennid Hasanuddin, Hakim Tinggi MA, disetujui sebagai Hakim Agung Kamar Perdata.
- Heru Pramono, Hakim Tinggi MA, disetujui sebagai Hakim Agung Kamar Perdata.
- Lailatul Arofah, Hakim Tinggi Badan Pengawasan MA, disetujui sebagai Hakim Agung Kamar Agama.
- Muhayah, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda, disetujui sebagai Hakim Agung Kamar Agama.
- Hari Sugiharto, Hakim Tinggi Ditjen Badan Peradilan Militer dan TUN, disetujui sebagai Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara (TUN).
- Budi Nugroho, Hakim Pengadilan Pajak, disetujui sebagai Hakim Agung Kamar TUN Khusus Pajak.
- Diana Malemita Ginting, Auditor Utama Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, disetujui sebagai Hakim Agung Kamar TUN Khusus Pajak.
- Agustinus Purnomo Hadi, Hakim Ad Hoc Tipikor MA RI, disetujui sebagai Hakim Agung Kamar Militer.
- Puguh Haryogi, Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang, disetujui sebagai Hakim Ad Hoc HAM pada MA
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.