Senin, 6 Oktober 2025

Trump Terapkan Tarif Timbal Balik

China dan Korea Selatan Belum Sepakat soal Tarif Resiprokal Trump

Presiden Donald Trump telah menyurati beberapa kepala negara terkait pengenaan tarif perdagangan baru mereka dengan AS.

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Choirul Arifin
Kolase Tribunnews/Fox News
TARIF RESIPROKAL AS - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi memberlakukan tarif dagang resiprokal (timbal balik) ke Indonesia sebesar 32 persen berlaku mulai 1 Agustus 2025. Angka tersebut tidak berbeda dibanding dari pengumuman yang sebelumnya dikeluarkan Donald Trump. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menyurati beberapa kepala negara terkait pengenaan tarif perdagangan baru mereka dengan AS.

Berdasarkan surat yang diunggah dalam Truth Sosial. Indonesia resmi dipatok tarif 32 persen, namun China dan Korea Selatan masih abu-abu atau belum mencapai kesepakatan.

Mengutip Straitstimes pada Selasa (8/7/2025), sebagian besar negara Asia Tenggara menerima surat dari Gedung Putih. Untuk Malaysia dan Indonesia, keduanya dalam negosiasi yang gencar untuk mencapai kesepakatan. Surat Trump menetapkan tarif timbal balik masing-masing sebesar 25 persen dan 32 persen. 

Untuk Thailand, pemberitahuan tersebut menyebutkan 36 persen dan dalam kasus Laos dan Myanmar, masing-masing 40 persen.

Tarif ini sebagian besar sejalan dengan pengumuman Trump pada bulan April ketika Trump mengejutkan kawasan itu dengan mengenakan beberapa tarif tertinggi di sini. Tarif baru Malaysia dan Jepang naik sedikit dari 24 persen yang diumumkan sebelumnya. 

Untuk Laos dan Myanmar, tarif masing-masing turun dari 48 persen dan 44 persen. Tidak ada penjelasan yang diberikan untuk perubahan tersebut. 

Sedangkan untuk Kamboja dikenakan tarif 36 persen, jauh lebih rendah dari tarif 49 persen dalam pengumuman awal Trump. 

Namun untuk Singapura, India, dan Taiwan justru belum mendengar kabar dari Gedung Putih. Surat-surat itu diunggah pada Truth Social, tanggal 7 Juli.

Pada isi surat tersebut, mitra dagang Amerika akan menghadapi tarif sektoral yang berlaku pada ekspor barang-barang seperti mobil (25 persen) dan baja dan aluminium (50 persen) - yang akan menghantam keras kekuatan manufaktur seperti China, Jepang, dan Korea Selatan.

Sejalan dengan kebijakan AS untuk menekan barang-barang yang dikirim dari Tiongkok untuk menghindari tarif yang lebih tinggi yang berlaku pada impor Tiongkok, ada penyebutan tarif yang lebih tinggi pada barang-barang tersebut. Namun, besarannya tidak disebutkan. 

Baca juga: Rincian Barang Ekspor RI ke AS yang Terdampak Tarif Impor 32 Persen Donald Trump

Dijelaskan pula bahwa jika negara-negara memilih eskalasi dan membalas dengan tarif mereka sendiri pada barang-barang AS, Washington akan menanggapinya dengan mengenakan lebih banyak tarif dengan besaran yang sama. 

Meskipun Trump membuka surat-surat itu dengan merujuk pada kekuatan hubungan dagang, ia mengemukakan ketidakpuasannya dengan defisit perdagangan yang besar dan kronis yang ditanggung AS.

Baca juga: Jepang dan Korea Kena Tarif Dagang 25 Persen Mulai 1 Agustus 2025, Begini Reaksi PM Shigeru Ishiba

"Kami telah memutuskan untuk terus maju dengan Anda, tetapi hanya dengan PERDAGANGAN yang lebih seimbang dan adil. Oleh karena itu, kami mengundang Anda untuk berpartisipasi dalam Ekonomi Amerika Serikat yang luar biasa, Pasar Nomor Satu di Dunia, sejauh ini," tulis Trump.

Berikut daftar lengkap negara-negara gelombang pertama yang diumumkan terkena tarif resiprokal pada 1 Agustus:

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved