Selasa, 7 Oktober 2025

Trump Terapkan Tarif Timbal Balik

China dan Korea Selatan Belum Sepakat soal Tarif Resiprokal Trump

Presiden Donald Trump telah menyurati beberapa kepala negara terkait pengenaan tarif perdagangan baru mereka dengan AS.

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Choirul Arifin
Kolase Tribunnews/Fox News
TARIF RESIPROKAL AS - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi memberlakukan tarif dagang resiprokal (timbal balik) ke Indonesia sebesar 32 persen berlaku mulai 1 Agustus 2025. Angka tersebut tidak berbeda dibanding dari pengumuman yang sebelumnya dikeluarkan Donald Trump. 

Tarif Naik dari yang Sebelumnya Diumumkan

- Jepang: 25 persen dari 24 persen
- Malaysia: 25 persen dari 24 persen

Tarif Turun dari yang Sebelumnya Diumumkan

- Kamboja: 36 persen dari 49 persen
- Bangladeseh: 35 persen dari 37 persen
- Kazakhstan: 25 persen dari 27 persen
- Tunisia: 25 persen dari 28 persen
- Serbia: 35 persen dari 37 persen
- Laos: 40 persen dari 48 persen
- Myanmar: 40 persen dari 44 persen
- Bosnia dan Herzegowina: 30 persen dari 35 persen

Tarif Tetap dari yang Sebelumnya Diumumkan

- Korea Selatan: 25 persen
- Thailand: 36 persen
- Indonesia: 32 persen
- Afrika Selatan: 30 persen

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved