Jumat, 3 Oktober 2025

Trump Terapkan Tarif Timbal Balik

Rincian Barang Ekspor RI ke AS yang Terdampak Tarif Impor 32 Persen Donald Trump

Pemerintah Amerika Serikat resmi mengenakan tarif resiprokal terhdap barang impor dari Indonesia sebesar 32 persen berlaku mulai 1 Agustus 2025.

WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
TERPUKUL TARIF DAGANG AS - Suasana pameran industri tekstil dan garmen Indo Intertex 2023 di Hall C1, JIExpo, Kemayoran, Jakarta. Produk pakaian jadi dan tekstil Indonesia akan terpukul oleh penerapan tarif dagang 32 persen oleh Pemerintah AS yang diberlakukan mulai 1 Agustus 2025. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Pemerintah Amerika Serikat resmi mengenakan tarif resiprokal terhdap barang impor dari Indonesia sebesar 32 persen berlaku mulai 1 Agustus 2025.

Pengenaan tarif tersebut diumumkan Presiden AS Donald Trump melalui media sosial Truth Social. Selain Indonesia, sejumlah negara lain juga terkena tarif resiprokal dengan presentase bervariasi.

Besaran tarif yang dikenakan ke Indonesia tak mengalami perubahan dibandingkan dengan yang diumumkan oleh Donald Trump pada April lalu.

"Mulai tanggal 1 Agustus 2025, kami akan memberlakukan tarif sebesar 32 persen untuk semua produk Indonesia yang dikirim ke Amerika Serikat, terpisah dari semua tarif sektoral," tulis Donald Trump dalam suratnya kepada Presiden Prabowo Subianto yang diunggah ke media sosial Truth Social, dilihat Tribunnews pada Selasa (8/7/2025).

Donald Trump juga mengancam akan menaikkan tarif lebih tinggi lagi jika negara-negara tersebut mencoba membalas dengan tarif impor mereka sendiri atau mencoba menghindari tarif AS dengan mengalihkan pengiriman melalui negara lain.

Lantas barang-barang apa saja dari Indonesia yang akan terkena tarif bea masuk sebesar 32 persen?

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, kebijakan tarif Trump bakal berdampak pada sejumlah barang di Indonesia, khususnya produk ekspor.

Mengingat tarif resiprokal berlaku secara universal, maka produk yang paling terdampak adalah komponen elektronik, mesin, minyak kelapa sawit, alas kaki, pakaian jadi, minyak kelapa sawit (SPO), suku cadang kendaraan, karet, dan produk perikanan.

Produk Otomotif

Bhima menjelaskan, sektor otomotif bakal ikut kena dampak kebijakan tarif Trump. Dia mengatakan, sektor otomotif antara 2019-2023 mengalami pertumbuhan dengan rata-rata 11 persen.

Dengan adanya kebijakan tarif Trump, pertumbuhan ekspor otomotif bisa menjadi negatif.

"Pertama, konsumen AS menanggung tarif dengan harga pembelian kendaraan yang lebih mahal, (sehingga) penjualan kendaraan bermotor turun di AS," kata Bhima, Jumat (4/4/2025), dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Jepang dan Korea Kena Tarif Dagang 25 Persen Mulai 1 Agustus 2025, Begini Reaksi PM Shigeru Ishiba

Dampak berikutnya adalah probabilitas resesi ekonomi AS naik karena permintaan lesu.

Hal tersebut berkorelasi dengan perekonomian di Indonesia. Pasalnya setiap 1 persen penurunan pertumbuhan ekonomi di AS, maka penurunan pula ekonomi di Indonesia sebesar 0,08 persen.

Dampak lainnya akan dirasakan oleh produsen otomotif Indonesia yang tidak mudah berpindah ke pasar domestik karena spesifikasi kendaraan yang dieskpor berbeda.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved