Dampak Kenaikan Cukai Dinilai Bakal Membebani Industri, Ekosistem IHT Minta Moratorium 3 Tahun
Moratorium ini dipandang sebagai langkah krusial untuk menyelamatkan sektor IHT dari krisis berkepanjangan yang dipicu oleh tekanan regulasi.
Penulis:
Sanusi
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
CUKAI ROKOK - Petani menyortir tembakau di gudang tembakau. Penundaan kenaikan cukai adalah langkah realistis untuk melindungi sektor padat karya seperti IHT.
Usulan moratorium kenaikan CHT muncul di tengah sorotan terhadap efektivitas kebijakan cukai dalam mencapai empat tujuan utama, yaitu menekan konsumsi, meningkatkan penerimaan negara, menjaga keberlangsungan industri legal, dan mengendalikan peredaran produk ilegal. Para pemangku kepentingan mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan cukai agar lebih seimbang dan berorientasi pada pembangunan ekonomi yang inklusif terhadap daya serap tenaga kerja nasional.
Baca Juga
Menperin Optimistis Indonesia Jadi Pusat Industri Halal Dunia |
![]() |
---|
Malaysia Mulai Nyalip Indonesia di Industri Otomotif: Gaikindo Soroti Minimnya Riset |
![]() |
---|
Buku Quo Vadis Bea Cukai Indonesia: Tonggak Sejarah Kembalinya Kedaulatan Bea Cukai |
![]() |
---|
Gaikindo: Industri Otomotif Nasional Butuh Kebijakan Jangka Panjang Agar Tak Terganggu |
![]() |
---|
Digitalisasi Percepat Produksi Mobil, Pengamat: Tantangannya pada Kesiapan Industri dan Rantai Pasok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.