Senin, 29 September 2025

Menperin Ingatkan Sektor Manufaktur Segera Bertransformasi Menuju Industri Hijau

Ada empat faktor krusial mengapa perusahaan harus bertransformasi ke industri hijau, satu diantaranya adalah tuntutan konsumen atas produk hijau.

handout
INDUSTRI HIJAU - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di acara Green Initiative Conference 2025 di Jakarta, Kamis (18/9/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengingatkan perusahaan manufaktur untuk segera bertransformasi menuju industri hijau.

Menurutnya, ada empat faktor krusial mengapa perusahaan harus bertransformasi ke industri hijau. Faktor pertama adalah tuntutan konsumen atas produk hijau.

"Konsumen atau market itu semakin melek terhadap kebutuhan barang-barangnya atau yang dapat diperoleh dari barang-barang yang ramah lingkungan," kata Agus dalam acara Green Initiative Conference 2025 di Jakarta Pusat, Kamis (18/9/2025).

Agus mengaku pernah berdiskusi bersama World Bank (Bank Dunia) mengenai meningkatnya kepekaan generasi muda dalam menggunakan barang ramah lingkungan.

Dari hasil survei Bank Dunia yang ia dapatkan, generasi muda semakin peduli pada proses produksi sebuah barang. Mereka hanya mau membeli produk yang sesuai dengan prinsip ramah lingkungan.

"Kalau dalam tracing-nya ditemui oleh mereka bahwa produk tersebut belum ramah lingkungan, maka mereka tidak akan beli, tidak akan belanja," ujar Agus.

Agus menilai tren tersebut jadi tantangan sekaligus keharusan bagi industri manufaktur.

"Tidak ada pilihan lain bagi industri manufaktur untuk bisa segera mentransformasi, menyesuaikan dengan apa yang menjadi pilihan dari market itu sendiri. Kalau tidak, mereka akan ketinggalan kereta," ucap Agus.

Selain tuntutan konsumen atas produk hijau, faktor kedua mengapa krusial dalam bertransformasi ke industri hijau adalah pertumbuhan pembiayaan hijau.

Baca juga: Pilot Project Dekarbonisasi Petrokimia Gresik dan Kemenperin Jadi Terobosan Baru Industri Hijau

Lembaga keuangan nasional dan internasional kini disebut makin memprioritaskan proyek-proyek yang memenuhi kriteria lingkungn, sosial, dan tata kelola.

Faktor ketiga adalah dorongan kebijakan pemerintah.

Pemerintah tengah mendorong industri untuk bertransformasi ke industri hijau melalui peta jalan dekarbonisasi industri, insentif fiskal, kemudahan investasi, dan regulasi terkait efisiensi sumber daya.

Baca juga: Indonesia-Singapura Sepakat Bangun Kawasan Industri Hijau di Kepulauan Riau

Faktor keempat adalah mekanisme perdagangan global seperti aturan pembatasan karbon bagi produk impor yang diberlakukan Uni Eropa, yaitu Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM).

 

 

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan