Aptrindo Minta Pemerintah Bikin Peta Jalan yang Jelas Sebelum Tertibkan Truk ODOL
Gemilang menyayangkan karena hingga kini Aptrindo belum diajak berdiskusi oleh pemerintah terkait rencana pelarangan truk ODOL.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto meminta jajarannya untuk menertibkan truk over dimension over load (ODOL), seiring beban jalan yang tak mampu menampung seluruh kendaraan angkutan barang.
Namun, Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) pesimistis kebijakan tersebut dapat berjalan tanpa adanya peta jalan (roadmap) yang jelas.
Ketua Umum DPP Aptrindo, Gemilang Tarigan, mengatakan rencana pembenahan truk ODOL sebenarnya telah lama disuarakan pemerintah melalui Kementerian Perhubungan. Bahkan, pemerintah sempat berkomitmen melarang operasional truk ODOL mulai 2023.
Baca juga: Wakil Ketua Komisi V DPR Sebut Perintah Presiden Prabowo Mempermudah Tertibkan ODOL
"Namun faktanya hingga kini belum terealisasi. Bahkan, peta jalannya pun belum pernah disampaikan sampai saat ini," ujar Gemilang dalam keterangannya, baru-baru ini.
Ia menekankan bahwa tanpa roadmap yang jelas, permasalahan ODOL sulit dibenahi karena melibatkan banyak pihak terdampak.
“Dampaknya dari hulu ke hilir, seperti pengusaha truk, pemberi jasa, para sopir, hingga sektor ekonomi yang lebih luas seperti kenaikan biaya logistik, inflasi, dan penambahan jumlah truk di jalan. Apakah semua itu sudah dipikirkan solusinya oleh pemerintah?” ucapnya.
Gemilang juga menyayangkan karena hingga kini Aptrindo belum diajak berdiskusi terkait rencana pelarangan truk ODOL.
“Sampai sekarang kami belum dipanggil, belum diajak bicara. Jadi kami tunggu saja. Jangan sampai hanya sekadar janji. Apalagi peta jalannya belum ada,” katanya.
Terkait kerusakan jalan akibat truk ODOL, Gemilang menyebut yang perlu dibenahi adalah standar yang digunakan saat ini—apakah masih layak diterapkan.
“Jangan memaksakan sesuatu yang tidak mungkin. Saat ini banyak standar yang digunakan justru tidak saling sesuai atau tidak kompatibel,” tuturnya.
Ia mencontohkan standar mobil kontainer yang saat ini dinilai lebih rendah dari standar internasional.
Menurutnya, truk logistik impor sudah dirancang dengan memperhatikan aspek keselamatan, efisiensi, dan beban muatan sesuai standar global. Truk dengan standar internasional memiliki lebar 2,5 meter dengan toleransi 5 persen.
“Sekarang ini, berat maksimal sesuai standar internasional bahkan sudah meningkat menjadi 30 ton dari sebelumnya 20 ton,” jelasnya.
Sementara itu, daya dukung jalan di Indonesia dinilai tidak memadai untuk menopang kendaraan bertonase besar seperti itu.
“Di Indonesia, daya dukung jalan kelas satu saja hanya 10 ton. Apalagi dalam Undang-Undang disebutkan bahwa daya angkut kendaraan harus menyesuaikan daya dukung jalan di setiap daerah. Jadi, akan sulit bagi pengusaha yang membeli truk berstandar internasional, jika trayeknya melewati daerah seperti Garut yang daya dukung jalannya terbatas,” jelasnya.
BREAKING NEWS Kecelakaan Rem Blong Truk BBM Pertamina Vs Truk Hino dan L300 di Cigudeg Bogor |
![]() |
---|
Tiga Gardu Tol Ciawi 2 Rusak Ditabrak Truk, Jasamarga Percepat Evakuasi Cegah Kemacetan Panjang |
![]() |
---|
Fakta-Fakta Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi 2, Tragedi yang Kembali Terulang |
![]() |
---|
Penampakan Gerbang Tol Ciawi 2 Usai Ditabrak Truk Tronton dan Kontainer Kamis Dini Hari |
![]() |
---|
Ahmad Sahroni dan Jam Miliaran: Kisah Sopir Truk Mengejar Waktu hingga Koleksi Richard Mille |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.