Peraturan Ekspor Kelapa sedang Digodok, Ini Bocorannya dari Dirjen Kemendag
Aturan ekspor kelapa nantinya akan difokuskan pada dua hal utama, yaitu pengamanan kelapa di pasar domestik dan tetap mendorong kegiatan ekspor.
Penulis:
Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah sedang menggodok peraturan mengenai ekspor kelapa.
Langkah ini diambil menyusul lonjakan harga kelapa di dalam negeri serta mulai menipisnya stok di pasar domestik.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan (Kemendag) Fajarini Puntodewi mengungkapkan bahwa proses penyusunan regulasi ini masih berlangsung.
"Sedang dibahas, sedang digodok lebih lanjut," katanya ketika ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025).
Baca juga: Imbas Harga Mahal dan Stok di Dalam Negeri Langka, Pemerintah Bakal Atur Kebijakan Ekspor Kelapa
Puntodewi pun memberikan sedikit bocoran dari kebijakan ekspor kelapa ini.
Menurut dia, aturan ekspor kelapa nantinya akan difokuskan pada dua hal utama, yaitu pengamanan kelapa di pasar domestik dan tetap mendorong kegiatan ekspor.
"Intinya itu kan, pertama, pengamanan pasar dalam negeri, kemudian mendorong ekspor. Jadi kebijakan itu pastinya arahnya ke situ," ujar Puntodewi.
Menanggapi usulan moratorium atau penghentian sementara ekspor selama enam bulan, ia belum bisa berbicara banyak.
Puntodewi hanya menekankan bahwa Kemendag akan mempertimbangkan kepentingan semua pihak, baik di sisi hulu maupun hilir industri kelapa.
"Nanti dilihat aja lah hasilnya. Karena kan kami tuh harus memperhatikan hulu hilir ya. Semuanya harus diperhatikan. Jadi nanti kebijakannya itu pasti yang paling sesuai lah," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Harian Himpunan Industri Pengolahan Kelapa Indonesia (HIPKI) Rudy Handiwidjaja meminta pemerintah memberlakukan moratorium atau penghentian sementara ekspor kelapa selama enam bulan.
Ia yakin ini bisa memulihkan produksi dan mengembalikan ketersediaan stok di dalam negeri.
"Dalam 6 bulan itu kami perkirakan kelapa sudah berbunga lagi. Sekarang yang dipanen itu kelapanya belum benar-benar matang, sudah dipetik untuk mereka ekspor," ucap Rudy kepada Tribunnews, Senin (21/4/2025).
"Jadi kami mengharapkan 6 bulan, harapannya pohon kelapa mulai berbunga agar bisa menjadi buah," jelasnya.
Moratorium ini juga dinilai bisa membantu industri pengolahan kelapa di dalam negeri yang kini kesulitan mendapatkan bahan baku.
Ledakan Tabung Gas di Warung Makan Kelapa Gading Jakut, Enam Orang Terluka |
![]() |
---|
Manajemen Gold's Gym Dipanggil Kemendag Buntut Permasalahan Penutupan Gerai |
![]() |
---|
Kementan: Permintaan Kelapa dari Malaysia Capai 400 Ribu Ton Per Tahun |
![]() |
---|
Transformasi Perkebunan: BPDP Dorong Hilirisasi Sawit, Kelapa, dan Kakao |
![]() |
---|
Lindungi Industri Gula Nasional, Bapanas Berharap Kemendag Batasi Impor Ethanol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.