Kamis, 2 Oktober 2025

Imbas Harga Mahal dan Stok di Dalam Negeri Langka, Pemerintah Bakal Atur Kebijakan Ekspor Kelapa

Saat ini pemerintah masih menunggu usulan dari asosiasi petani kelapa untuk menyusun kebijakan yang diperlukan.

Lita Febriani/Tribunnews.com
EKSPOR KELAPA - Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI) Adhi S. Lukman. Saat ini pemerintah masih menunggu usulan dari asosiasi petani kelapa untuk menyusun kebijakan yang diperlukan terkait ekspor kelapa. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah disebut akan mengatur kebijakan ekspor kelapa. Langkah ini diambil menyusul kenaikan harga kelapa yang terus terjadi dan makin langkanya stok di pasar dalam negeri.

Kondisi ini dipicu oleh meningkatnya permintaan global, yang membuat banyak pengusaha lebih memilih mengekspor kelapa ke luar negeri daripada menjualnya di dalam negeri.

Akibatnya, pasokan kelapa dalam negeri menipis dan harga melonjak tajam.

Ketua Umum Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI) Adhi S. Lukman menyampaikan bahwa hasil rapat antara pemerintah dan para pemangku kepentingan memutuskan perlunya pengaturan ekspor kelapa.

Baca juga: Harga Kelapa Melonjak, Prabowo Minta Produksi di Dalam Negeri Digenjot, Mentan Lakukan Pemetaan

Rapat tersebut dihadiri oleh kementerian terkait seperti Kemenko Perekonomian, Kemenko Pangan, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian.

"Pemerintah akan mengatur kebijakan untuk ekspor kelapa. Apakah itu melalui pembatasan, apakah itu melalui tarif dan sebagainya, ini yang diatur oleh pemerintah," kata Adhi kepada Tribunnews, dikutip Rabu (23/4/2025).

Adhi menjelaskan bahwa lonjakan harga kelapa telah menyulitkan pelaku industri. Beberapa bahkan terpaksa menghentikan operasional karena tidak bisa mendapatkan bahan baku.

Bukan hanya industri, kata Adhi, tetapi konsumen juga terdampak. Di pasar, berdasarkan informasi yang ia terima, harga kelapa sudah tembus Rp 20 ribu hingga Rp 25 ribu per butir.

Ia mengatakan, saat ini pemerintah masih menunggu usulan dari asosiasi petani kelapa untuk menyusun kebijakan yang diperlukan.

Salah satu opsi yang sedang dibahas adalah penetapan pembelian kelapa dari petani dengan harga wajar dan bahkan di atas rata-rata harga normal sebelumnya.

"Jadi sudah usulkan juga harga pembelian di sekitar Rp 5 ribu dan petani harusnya sudah cukup bagus juga karena sudah jauh di atas harga yang normal atau yang dulu," ucap Adhi.

"Sehingga, pengusaha melihat bahwa ini menaikkan nilai jual hasil pertanian, tapi kami juga tidak terlalu berat dalam menghasilkan produk yang berdaya saing dan terjangkau oleh masyarakat," katanya.

Sebelumnya, Himpunan Industri Pengolahan Kelapa Indonesia (HIPKI) meminta pemerintah memberlakukan moratorium atau penghentian sementara ekspor kelapa selama enam bulan.

Permintaan ini diajukan menyusul lonjakan harga dan kelangkaan kelapa di pasar dalam negeri.

Ketua Harian HIPKI Rudy Handiwidjaja menjelaskan bahwa tingginya permintaan global menjadi penyebab utama meningkatnya ekspor kelapa dari Indonesia.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved