Minggu, 5 Oktober 2025

Imbas Kebijakan Tarif Trump, Sektor Otomotif dan Elektronik Nasional di Ujung Tanduk

Kebijakan tarif impor timbal balik atau ‘Reciprocal Tarrifs’ dari Amerika Serikat (AS) ke Indonesia akan menimbulkan sejumlah dampak

Facebook Donald J. Trump
DAMPAK KEBIJAKAN TARIF - Kebijakan tarif impor timbal balik atau ‘Reciprocal Tarrifs’ dari Amerika Serikat (AS) ke Indonesia sebesar 32 persen disebut akan menimbulkan sejumlah dampak. Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudistira mengungkap dampaknya akan terasa oleh sektor otomotif dan elektronik Indonesia. 

Menurutnya, kekuatan negosiasi diplomatik menjadi sangat krusial, dalam memitigasi dampak dari perang dagang dengan AS. Selain itu, pemerintah perlu mengoptimalkan perjanjian dagang secara bilateral dan multilateral, Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA), serta inisiasi perjanjian kerja sama dengan negara non-tradisional untuk mendorong ekspor produk terdampak.

"Misalnya, produk tekstil, alas kaki, elektronik, furnitur, serta produk pertanian dan perkebunan, seperti minyak kelapa sawit, karet, perikanan. Sehingga, pelaku ekspor dan industri terdampak dapat mengalihkan pasar ekspor," tuturnya.

Eisha melihat, pemerintah perlu memberikan kebijakan Insentif keuangan, subsidi, dan keringanan pajak yang dapat membantu bisnis mengatasi peningkatan biaya dan pengurangan permintaan akibat dampak tarif dan perang dagang AS.

"Selain itu, investasi dalam kemajuan teknologi dan inovasi, peningkatan keterampilan tenaga kerja  juga diperlukan untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global, sebagai upaya dalam jangka panjang," tuturnya.

Diketahui, Indonesia menjadi salah satu negara yang diberikan tariff reciprocal tersebut, sebesar 32 persen, sementara China (34 persen), EU (20 persen), Vietnam (46 persen), India (26%), Jepang (24%), Thailand (36%), Malaysia (24%), Filipina (17%),Singapura (10%).

Tariff yang diberlakukan untuk Indonesia lebih tinggi dari negara Asia lain, seperti Malaysia, Singapura, India, Filipina, dan Jepang. Dampak Tarif terhadap pasar keuangan AS, Harga saham AS turun setidaknya 3 persen, dan terdapat penurunan harga saham di pasar keuangan Jepang atau terendah dalam 8 bulan, juga pasar saham Korea Selatan terutama harga saham otomotif.

Harga emas meningkat mencapai rekor tinggi di atas  3160 dolar AS per troy ons. Sedangkan, harga minyak dunia turun lebih dari 3 persen. Fluktuasi nilai tukar juga terjadi setelah tarif diberlakukan, Japanese Yen menguat terhadap dolar AS. Dimana Yen menjadi salah satu safe haven di tengah ketidakpastian ekonomi AS.

"Tarif yang diberlakukan AS bisa berpotensi menjadi boomerang bagi Ekonomi AS, yakni inflasi tinggi, harga barang tinggi karena tarif, dapat berdampak pada pasar tenaga kerja AS," tuturnya.

Bagaimana dampaknya terhadap perekonomi Indonesia?
 
Secara rata-rata tahunan, pangsa pasar ekspor Indonesia ke negara tujuan AS sebesar 10,3 persen, terbesar kedua setelah ekspor Indonesia ke China.

Penerapan tarif pada produk-produk ekspor Indonesia ke AS, akan berdampak secara langsung, tarif tersebut akan berdampak pada penurunan ekspor Indonesia ke AS secara signifikan, seperti tekstil, alas kaki, elektronik, furnitur, serta produk pertanian dan perkebunan, seperti minyak kelapa sawit, karet, perikanan.

Secara teori, dengan adanya penerapan tarif, maka akan terjadi trade diversion dari pasar yang berbiaya rendah ke pasar yang berbiaya tinggi.

Sehingga akan berdampak pada biaya yang tinggi bagi pelaku ekspor untuk komoditas unggulan, seperti tekstil, alas kaki, elektronik, furniture, dan produk pertanian, dampaknya adalah melambatnya produksi, dan lapangan pekerjaan.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved