Senin, 6 Oktober 2025

Imbas Kebijakan Tarif Trump, Sektor Otomotif dan Elektronik Nasional di Ujung Tanduk

Kebijakan tarif impor timbal balik atau ‘Reciprocal Tarrifs’ dari Amerika Serikat (AS) ke Indonesia akan menimbulkan sejumlah dampak

Facebook Donald J. Trump
DAMPAK KEBIJAKAN TARIF - Kebijakan tarif impor timbal balik atau ‘Reciprocal Tarrifs’ dari Amerika Serikat (AS) ke Indonesia sebesar 32 persen disebut akan menimbulkan sejumlah dampak. Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudistira mengungkap dampaknya akan terasa oleh sektor otomotif dan elektronik Indonesia. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebijakan tarif impor timbal balik atau ‘Reciprocal Tarrifs’ dari Amerika Serikat (AS) ke Indonesia sebesar 32 persen disebut akan menimbulkan dampak ke sektor otomotif dan elektronik Indonesia

"Dengan tarif resiprokal 32 persen, sektor otomotif dan elektronik Indonesia berada di ujung tanduk," kata Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudistira kepada Tribunnews, Kamis (3/4/2025).

Baca juga: Anggota Komisi VI DPR Dorong Pemerintah Bikin Gebrakan Soal Tarif Impor 32 Persen oleh Donald Trump

Total ekspor produk otomotif Indonesia tahun 2023 ke AS sebesar 280,4 juta dolar AS atau setara Rp 4,64 triliun (kurs 16.600).

Rata-rata pada 2019-2023, pertumbuhan ekspor produk otomotif ke AS sebesar 11 persen.

Bhima mengatakan pertumbuhan bisa jadi negatif begitu ada kenaikan tarif yang luar biasa seperti sekarang ini.

Sebab, adanya tarif ini akan membuat konsumen AS menanggung harga pembelian kendaraan yang lebih mahal, yang berujung pada penjualan kendaraan bermotor turun di AS.

Dengan penjualan kendaraan bermotor di AS yang menurun, produsen otomotif Indonesia tidak akan semudah itu berpindah ke pasar domestik karena spesifikasi kendaraan dengan yang diekspor berbeda.

"Imbasnya layoff dan penurunan kapasitas produksi semua industri otomotif di dalam negeri," ujar Bhima.

Bukan hanya otomotif, kata dia, tetapi juga komponen elektronik karena kaitan antara produsen elektronik dan suku cadang kendaraan bermotor.

"Ekspor Indonesia tertinggi ke AS adalah komponen elektronik. Jadi elektronik ikut terdampak juga," ucap Bhima.

Dampak ke Ekonomi RI

Direktur Program Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Eisha Maghfiruha Rachbini menyampaikan, pemerintah perlu melakukan negosiasi perdagangan terhadap Amerika Serikat (AS).

Negosiasi perlu dilakukan pasca Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif impor yang disebutnya sebagai timbal balik atau ‘Reciprocal Tarrifs’. Tarif baru diterapkan terhadap impor yang masuk ke AS dari berbagai negara di seluruh dunia termasuk Indonesia.

"Pemerintah perlu melakukan negosiasi perdagangan dengan AS dengan segera agar dapat meminimalkan atau mengurangi dampak tariffs bagi produk ekspor Indonesia ke AS," ujar Eisha saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (3/4/2025).

Baca juga: Donald Trump Kenakan Tarif 32 Persen pada Barang Impor dari Indonesia, Apa Dampaknya?

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved