Donald Trump Pimpin Amerika Serikat
Trump Perpanjang Batas Waktu Penutupan TikTok Lagi, AS-Cina Capai Kesepakatan Kerangka Baru
Trump kembali menunda larangan TikTok hingga pertengahan Desember setelah Washington dan Beijing capai kesepakatan baru.
Penulis:
Andari Wulan Nugrahani
Editor:
Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM – Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali memperpanjang tenggat waktu penutupan aplikasi TikTok, Rabu (17/9/2025).
TikTok adalah platform media sosial berbasis video pendek yang memungkinkan pengguna membuat, mengedit, dan membagikan konten berdurasi 15 detik hingga 10 menit.
Aplikasi ini dikembangkan oleh perusahaan teknologi asal Tiongkok, ByteDance, dan pertama kali diluncurkan secara global pada tahun 2018.
Dengan keputusan ini, TikTok akan tetap dapat diakses di AS hingga 16 Desember 2025.
Perintah tersebut ditandatangani Trump setelah Washington dan Beijing mencapai kesepakatan kerangka kerja baru terkait masa depan aplikasi asal Tiongkok itu.
NBC News melaporkan, ini adalah kali keempat Trump menunda larangan TikTok sejak pertama kali mengancam akan menutup platform tersebut karena alasan keamanan nasional.
Trump menuding TikTok dapat dimanfaatkan pemerintah Tiongkok untuk mengakses data warga Amerika.
Karena itu, Gedung Putih menuntut perubahan struktur kepemilikan dan pengawasan agar ByteDance, induk TikTok, menyesuaikan diri dengan standar regulasi AS.
South China Morning Post mencatat, kesepakatan terbaru ini meliputi pengawasan ketat terhadap penyimpanan data pengguna, peningkatan transparansi algoritma, serta pembahasan peran mitra bisnis AS dalam kepemilikan TikTok.
Langkah ini dipandang sebagai kompromi sementara menjelang pembicaraan tingkat tinggi antara Trump dan Presiden Tiongkok Xi Jinping.
Bagi jutaan pengguna dan kreator konten di AS, keputusan Trump meredakan ketidakpastian setelah berbulan-bulan menghadapi ancaman penutupan.
Baca juga: Kunjungan Trump ke Inggris Disambut Megah, dari Parade Kereta Kuda hingga Jamuan Kenegaraan
Banyak pelaku usaha kecil juga menggantungkan promosi dan pendapatan dari platform tersebut.
Meski demikian, para analis menilai perpanjangan ini bukanlah solusi permanen.
Trump masih memiliki wewenang untuk membatalkan kesepakatan jika ByteDance dianggap tidak mematuhi aturan yang disepakati.
“Ini bukan akhir dari saga TikTok,” tulis SCMP.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.