Senin, 29 September 2025

Anggota Komisi VI DPR Dorong Pemerintah Bikin Gebrakan Soal Tarif Impor 32 Persen oleh Donald Trump

Anggota Komisi VI DPR Firnando Hadityo Ganinduto meminta, pemerintah merespons cepat kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump terkait tarif.

Penulis: Erik S
Editor: Wahyu Aji
Istimewa
TARIF IMPOR AS - Anggota Komisi VI DPR RI Firnando Hadityo Ganinduto saat Rapat kerja dengan Menteri Perdagangan, Budi Santoso dan Dirut Perum Bulog Mayjen TNI, Novi Helmi di Jakarta, Senin (3/3/2025). Firnando meminta, pemerintah merespons cepat kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump terkait tarif impor timbal balik atau Reciprocal Tarrifs terhadap Indonesia senilai 32 persen. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Firnando Hadityo Ganinduto meminta, pemerintah merespons cepat kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump terkait tarif impor timbal balik atau Reciprocal Tarrifs terhadap Indonesia senilai 32 persen.

Jika tak diantisipasi dengan cepat dapat pengaruhi industri dalam negeri.

"Pemerintah harus segera membuat sesuatu gebrakan melindungi industri Indonesia yang biasa di ekspor. Apalagi Amerika merupakan tujuan utama ekspor selain Cina dan Jepang. Keadaan ini tidak bisa dibiarkan, Tarif ekspor sebesar 32 persen terlalu memberatkan.” kata Firnando kepada wartawan di Jakarta, Kamis (3/4/2025).

Industri yang dikhawatirkan salah satunya ialah garmen, karena banyak yang gulung tikar dan kesulitan membayar pesangon. 

Penerapan kebijakan Amerika Serikat mengenai tarif perdagangan terbaru terhadap negara-negara mitra dagang utamanya bakal menggangu ekspor industri garmen dan jelas membuat keadaan makin terpuruk.

"Dampaknya pasti besar, waktu itu saya pernah bilang dengan Menteri Perdagangan kalau tarif masuk ke Amerika itu tidak boleh tinggi-tinggi, karena garmen kita lumayan banyak kirim ke sana," ucap Firnando.

"Penurunan ekspor dari 2023 ke 2024 berada di kisaran 8 persen, Indonesia harus mampu untuk menggerek persentase ini untuk naik positif," tambah politisi muda Golkar itu.

“Jika pemerintah tidak berhasil menegosiasikan tarif impor timbal balik dengan Amerika Serikat, maka opsi lain tentunya melihat peluang untuk relokasi industri ke negara lain yang lebih aman dari kebijaka.” jelas Firnando.

Harapannya pengiriman barang industri ke Amerika Serikat tetap berjalan, tanpa ada gangguan yang serius. Mengingat kenaikan tarif impor sekecil apapun bakal memukul produksi industri dalam negeri.

Populasi Amerika Serikat juga berada di urutan ketiga terbesar di dunia.

Sehingga bukan saja jumlah pasar yang besar tetapi juga daya belinya yang tinggi sehingga menjadi pangsa pasar yang tidak semestinya ditinggalkan.

Baca juga: Donald Trump Kenakan Tarif 32 Persen pada Barang Impor dari Indonesia, Apa Dampaknya?

"Indonesia harus mampu merawat hubungan eskpor ke Amerika dengan lebih baik supaya bisa terus berjalan bahkan lebih tinggi lahi volumenya. Karena 1-2 persen saja sudah sangat berarti sekali untuk pelaku usaha ekspor," imbuh Firnando.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan