Hamid melihat hal ini adalah konsep serba tanggung dari IKN untuk berkomitmen tidak merusak lingkungan. Pada satu sisi, IKN tidak melakukan aktivitas penambangan sehingga material konstruksi harus didatangkan dari luar. Namun pada sisi lain, pembangunan IKN menyebabkan deforestasi.
“BPK juga menemukan kurangnya pasokan air untuk pengolahan beton sehingga memperlambat pembangunan IKN. Alasan pasokan air bersih ini juga yang menyebabkan Menteri PUPR sendiri tidak mau pindah ke IKN,” tegas Anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI ini.
Terbaru, Hamid menambahkan, kebutuhan air bersih di IKN akan disuplai dari Bendungan Sepaku Semoi yang memiliki kapasitas 16 juta meter kubik, yang diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 4 Juni 2024.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.